Gerakan Massa AWG, Tuntut Sekdes PNS di Tarik Ke Pemkab



Nganjuk - Gerakan massa yang mengatasnamakan Aliansi Wong Gawat (AWG) Kabupaten Nganjuk kembali melakukan aksi demo menuntut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat untuk segera menandatangani Perbup tentang Sekdes dan Perbup Pengisian Perangkat Desa, serta mempertanggungjawabkan Perbup PTSL yang telah ditandatanganinya. Mereka juga menuntut Bupati Novi transparan dalam menjalankan amanat masyarakat Nganjuk.
Bahkan jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan, Gerakan massa AWG mengancam akan melengserkan Novi Rahman Hidayat dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk. Hal ini disampaikan oleh Jhon Wadoe dan Sudarmanto dihadapan massa unjuk rasa saat melakukan orasi dihalaman Kantor Bupati Nganjuk, Senin (23/9/2019) pukul 09.00 wib.

Jhon Wadoe yang juga pegiat anti korupsi ini mempertanyakan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Bupati Novi terkait Perbup tentang Sekdes dan Perbup Pengisian Perangkat Desa, serta  Perbup PTSL. "Sampaikan ke publik, apa dan bagaimana langkah-langkah yang sudah dilakukan Bupati Novi. Jangan pencitraan saja, rakyat tidak butuh foto selfie," ucapnya.

Sedangkan Ketua AWG Sudarmanto dalam orasinya mempertanyakan alasan Bupati Novi yang belum juga menandatangani Perbup yang menjadi tuntutannya. "Bupati Novi tidak pernah mau menemui kami, lalu apa alasan dia mengulur-ulur menandatangi Perbup itu," serunya.

Pria yang akrab dipanggil Panjoel ini bahkan mencurigai Bupati Novi menunggu 'kesepakatan' terselubung dengan sejumlah oknum Kepala Desa. "Kami sudah kantongi informasi dan data, Bupati Novi melakukan pertemuan dengan sedikitnya 12 Kepala Desa. Dan kami mencurigai bahwa pertemuan yang diadakan pada malam hari itu, ada petung atau diel-dielan terkait Perbup tersebut," ujarnya.

Dipaparkan oleh Sudarmanto, dugaan konspirasi antara Bupati Novi dengan ke-12 Kepala Desa tersebut yaitu Bupati Novi akan segera menarik Sekdes PNS ke Pemkab Nganjuk dengan catatan pengisian perangkat desa menjadi kewenangan atau dikelola pihak Pemkab Nganjuk. "Dengan begitu, Kepala Desa diuntungkan karena akan ada lagi pengisian Sekretaris Desa (Carik.. red), sedangkan Pemkab Nganjuk diuntungkan dengan adanya kewenangan dalam pengelolaan pengisian perangkat desa. Disinilah dugaan aliran dana berpihak pada mereka, dan rakyat terus dibodohi dan menjadi korban dugaan jual beli jabatan nantinya," paparnya.

Apabila hal itu terjadi, maka Bupati Novi bisa dianggap menciderai amanat rakyat dan dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Bupati Nganjuk. "Maka dari itu AWG  akan melengserkan Novi Rahman Hidayat dari jabatan Bupati Nganjuk," tandas Panjoel.

Penyampaian aspirasi dan tuntutan Gerakan massa AWG ini akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi. Diantara kerumunan massa pendemo, Wabup Marhaen mengatakan jika Bupati Novi tidak ada di kantornya karena Lemhanas selama 2(dua) bulan. "Aspirasi saudara-saudara kami terima, akantetapi memang saat ini Bupati Novi tidak ada di kantor, beliau sedang Lemhanas selama dua bulan," jawabnya.

Namun begitu Wabup Marhaen kembali berjanji akan mempertemukan  AWG dengan Bupati Novi paska Lemhanas. "Ya kira-kira dua bulan lagi, maka dari itu untuk pertemuan nanti, silahkan berkirim surat ke Bupati," pintanya.( sw/sof).

Posting Komentar

0 Komentar