Ngudikan Terus Berbenah, Perbaikan Pelayanan, Pembangunan Fisik maupun Ekonomi Masyarakat



Nganjuk,  Radar Merah Putih.  Com - Semenjak  adanya  UU Desa .Desa No 4 tahun 2016,  setiap desa diwajibkan untuk berlomba lomba mempercantik desanya masing masing,  dengan anggaran yang di kucurkan dari pemerintah  baik dari APBN maupun APBD kepada pemerintahan  desa.

Salah satu Contoh  Desa Ngudikan  Kecamatan  Wilangan  , merupakan desa yang jauh dari jangkauan jantung kota Angin , mulai dari pelayanan kepada masyarakat , adminitrasi  , pembangunan fisik hingga ke pembangunan mental ataupun pembangunan ekonomi masyarakata,  adalah sama dengan desa desa lainya.

Dargo selaku kaur keuangan Desa Ngudikan saat ditemui awak media Radar Me4ah Putih.  Com di kantor desa,  beberapa saat  yang lalu mengungkapan untuk desa Ngudikan ini  , ditahun anggaran 2019  dari semua kegiatan pembangunan desa  , masih melanjutkan program dari kepala desa yang lama,  " kata Dargo.

Namun demikian,  aemua jenis pekerjaan  sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan warga saat  Musdus , juga musrenbagdes, " lanjut Dargo.

Terpisah. Imam Nawawi  kepala desa mengungkapkan bahwa, "untuk  anggaran yang bersumber dari Dana Desa ( DD)  tahun 2019 yang pencairanya di tahab ke 2 ini,  dananya untuk pavingisasi di dukuh Setren dan  dukuh  Putuk , dengan menyerap anggaran senilai Rp 50 juta ( lima puluh juta rupiah) ," Kata  Imam kades

Lanjut Kades ,"Selain itu juga Dana Desa  tahun ini diperuntukan untuk pembangunan  drainase di ndukuh dengan menyerap  anggaran Rp. 100 juta ( seratus juta rupiah)  , pembangunan gedung posyandu dengan anggaran Rp 70 juta ( tujuh puluh juta rupiah) , juga  pembangunan jembatan yang ada di RT 04 Rw 1 dusun Ngudikan dengan anggaran Rp. 140 juta ( seratus empat puluh juta rupiah)

( siwi)

Post a Comment

0 Comments