Polres Nganjuk : Kembali Ungkap Kasus Curanmor, di Polsek Kertosono.



Nganjuk,  Radar Merah Putih.  Com - Hari selasa tanggal 17 September 2019, sekira jam 15.00 Wib, Unit Reskrim kertosono bersama dengan unit resmob polres nganjuk melakukan ungkap kasus terhadap pelaku curanmor


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 44 / IX/ 2019 / JATIM / RES NGANJUK / SEK KERTOSONO tanggal 04 September 2019.

Sebagai korban Dian Purwanti NIK : lahir Nganjuk, 14 Nopember 1982,islam, Pekerjaan Wiraswasta, almt Jl. Sultan Agung No. 26 Ds. Kutorejo Rt. 006 Rw. 003 Kec. Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Kertosono , Kompol Abraham  Sisik  saat ditemui  awak media  Radar Merah Putih. Com ,. Mengungkapkan  bahwa ," Pada hari Minggu tanggal 21 April 2019 sekira jam 20.00 WIB waktu terlapor hendak memasukkan sepeda motor honda beat No. Pol. W-5805-QW warna putih biru tahun 2016 milik adik kandung pelapor  yang bernama Ayu ." ungkap  Abraham.

Posisi motor tersebut berada dalam rumah  Ayu  , yang sebelumnya  diparkir oleh anak Ayu bernama Sdr VIO di teras depan rumah pelapor ternyata sepeda motor honda beat No. Pol. W-5805-QW warna putih bitu tahun 2016 No. KA. : MH1JFP127GK264871, No. SIN : JF1P2262839 STNK an. AGUNG HERU KRISTANTO Alamat Jln. Keris 1/17 Rt. 05 Rw. 03 Ds. Tebel Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo tersebut sudah tidak ada di tempat parkir nya sedangkan kunci kontak ditaruh di dashboard sepeda motor sebelum kejadian pada hari Selasa tanggal 12 April 2019 pelapor meminjam kendaraan sepeda motor milik adiknya Sdr. Ayu yang rumahnya di Jalan Rajawali Desa Punggul RT 4 RW 1 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan mau meminjam BPKB sepeda motor tersebut untuk digadaikan di Bank FIF Kertosono dan syaratnya harus menunjukkan bukti fisik sepeda motor ke bank penjamin FIF tersebut setelah pelapor meminjam kendaraan sepeda motor tersebut hingga saat hilang kendaraan tersebut berada ditangan pelapor kemudian pelapor hendak mengembalikan sepeda motor kepada adiknya Sdr.Ayu rencananya pada hari Minggu tanggal 21 April 2019 Namun keburu hilang diambil pelaku selanjutnya oleh pelapor dilaporkan ke Polsek Kertosono guna proses hukum lebih lanjut

Pelaku Mohamad Faizal Amru Jamiah Bin Budi Martias,  Nganjuk, 21 Juli 1994, Jenis kelamin laki-laki, Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia /Jawa, Agama Islam, Alamat Ds. Pandantoyo RT.004 RW.002 Kec. Kertosono Kab. Nganjuk.

Kronologis Penangkapan , selasa tanggal 17 september 2019 sekira jam 09.00 Wib, unit reskrim Polsek Kertosono melakukan penyelidikan bersama resmob polres nganjuk dan mendapat informasi bahwa ada pelaku percobaan pencurian yang tertangkap di polsek perak res jombang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat No. Pol. W-5805-QW warna putih bitu tahun 2016 No. KA. : MH1JFP127GK264871, No. SIN : JF1P2262839 STNK an. AGUNG HERU KRISTANTO Alamat Jln. Keris 1/17 Rt. 05 Rw. 03 Ds. Tebel Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo Yang telah dirubah warna menjadi putih merah dan nopol telah di ganti menjadi AG-2462-UM setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan petugas mendapatkan identitas kendaraan yang dipakai pelaku tersebut adalah milik  Sdr. Dian Purwanti Yang telah hilang dan dilaporkan kepolsek kerosono dengan nomor LP / B / 44 / IX/ 2019 / JATIM / RES NGANJUK / SEK KERTOSONO tanggal 04 September 2019 dan diketahui pelaku bernama Mohamad Faizal Amru Jamiah Bin Budi Martias kemudian dilakukan pemeriksaa terhadap pelaku dan menyita barang bukti guna melengkapi berkas perkara


Diakhir penyampaianya,  Kompol Abraham, " unit reskrim  kami  juga telah mengamankan barang bukti  , 1 (satu) unit sepeda motor honda beat No. Pol. W-5805-QW warna putih bitu tahun 2016 No. KA. : MH1JFP127GK264871, No. SIN : JF1P2262839 STNK an. AGUNG HERU KRISTANTO Alamat Jln. Keris 1/17 Rt. 05 Rw. 03 Ds. Tebel Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.
Dari  warna aslinya yang telah dirubah warna menjadi putih merah dan nopol telah di ganti menjadi AG-2462-UM , dan 1 (satu) buah plat nomor kendaraan W-5805-QW ( siwi) .

Post a Comment

0 Comments