Polres Nganjuk : Konferensi Pers Ungkap 3 Kasus yang berbeda di Polsek Kertosono.




Nganjuk,, Radar Merah Putih.  Com - Polres Nganjuk  melalui Polsek Kertosono lakukan Konferensi Pers  ungkap 3 kasus yang berbeda , Senin ( 08/09/2019) .

Dalam konferensi Pers tersrbut,  AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa,  " disini kita ungkap  3 kasus sekaligus dengan kasus yang berbeda,  yang pertama kasus pencurian Sepeda onthel yang dilakukan saudara SWT , pelaku mencuri satu buah sepeda onthel di ladang,  pelaku  ini termasuk residivis ( pernah melakukan kejahatan) sebelumnya. " kata Dewa.

Yang kedua pencurian yang dilakukan saudara Ali Maskur di rumah kosong milik saudara sendiri ( Arif Agus Pambudi)  . Atas pengakuan saudara Ali Maskur  ia melakukan saat yang punya rumah bersama keluarganya ada di luar kota . Karena melihat kondisi rumah kosong,  Ali berusaha masuk rumah dengan menghunakan kunci palsu dan mencongkelnya.

Dari barang bukti yang disita,  satu buah  BPKB,  Perhiasan dan beberapa barang bukti lainya,  pengakuan Ali karena tetlilit hutang disalah satu  KSP .

Kasus yang ketiga,  Penipuan  berencana mobil honda jazz , yang dilakukan oleh 4 orang komplotan,  setelah  berhasil  membawa mobil tersebut  ,  tanpa seijin pemiliknya digadaikan.

Modus Operandinya,  akan menguruskan  denda cicilan mobil tersebut , atas tindakan yang dilajukan ke 4 komplotan penipu ini akan dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun. (tim)

Post a Comment

0 Comments