Polres Nganjuk : Polsek Kertosono Cipta Kondisi Ops Miras , Sita 18 Miras Srigunting dan 16 Anggur Merah

.

Nganjuk,  Radar Merah Putih.  Com - Polsek Kertosono  berhasil amankan  18 botol miras ( srigunting)  dan 16 botol anggur merah saat Ops Miras yang digelar Rabu  malam ( 25/09/2019) .

Ops Miras dalam rangka cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kompol Abraham Sisik,  Kapolsek Kertosono ini  juga berhasil amankan pelaku penjual miras ilegal. 

Abraham Sisik, saat ditemui awak media  Radar Merah Putih usai  lakukan Ops miras mengungkapkan,  " sesuai LP/25/IX/2019/JTM/RESNGANJUK/SEK KERTOSONO, Rabu 25 Sept 2019 sekira jam 22.49 Wib , Unit Shabara Polsek kertosono bersama jajaran,  berhasil menyita barang bukti miras  juga berhasil mengamankan pelaku penjual miras ilegal , langsung di rumah pelaku Erwanto , warga Desa Kudu  jl Panjaitan 83,  RT 04 RW 03  , Kertosono,  " ungkap Abraham.

Masih menurut Abraham,  " Siapapun menjual miras jenis srigunting dan anggur merah tanpa ijin , maka akan dikenakan Pasal 83 perda no 4 tahun 2011 , " kata Abraham.

Lanjut Abraham , berdasarkan laporan dari warga sekitar sehingga pihak Polsek langsung turun ke lokasi,  saat operasi berjalan beberapa saksi antara lain  Sutiyo 52 tahun , anggota Polri  , Aspol Kertosono  , dan yang kedua Sugiyono,  48 tahun , anggota Polri alamat Aspol kertosono.dan ke tiga Eko P, 32 tahun , anggota Polri alamat aspol kertosono.

Kronologisnya , Rabu 25 September 2019 sekira jam 22.49 wib,  petugas dari Polsek Kertosono dipimpin kapolsek bersama kanit sabhara dan anggota mendapat informasi dr warga masyarat bahwa di rumah Erwanto,  35 tahun,  alamat jl panjaitan 83 Rt 04 Rw 03 Desa Kudu kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk menjual miras merk srigunting dan anggur merah,  kemudian sekira jam 22.49 wib petugas polsek Kertosono dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Sabhara dan angota melaksanakan Ops miras dirumah Erwanto , dan ternyata benar dirumah Erwanto ditemukan miras jenis srigunting sebanyak 18 botol dan anggur merah 16 botol kemudian barang bukti tersebut dibawa ke polsek kertosono untuk diproses tipiring , jelas Abraham.

Dalam Ops Miras,  petugas yang ikut  Abraham Kapolsek  ,  AKP Kemadi kanit sabhara,  IPTU Sutiyo,  IPDA Sugiyono dan Brig Eko P

Waspa dan terus waspada.  ( siwi) 

Post a Comment

0 Comments