Pemkab Nganjuk Kembali Raih Opini WTP BPK




Nganjuk,  Radar Merah Putih.  Com - Di  penghujung tahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali memberikan rasa percaya masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan. Pasalnya, Pemkab  Nganjuk kembali membuktikan dalam penyelenggaraan pemerintahannya, khusus terkait penegakan prinsip keuangan dinilai telah sesuai dengan berbagai regulasi pemerintah.

 Sehingga untuk prestasi itu, Pemkab Nganjuk kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Seperti diketahui Pemkab Nganjuk tahun tahun sebelumnya meraih secara berturut-turut opini WTP BPK. Artinya, Pemkab Nganjuk dengan raihan WTP tersebut memperlihatkan kepatuhan dan taat atas atau prinsip pengelolaan keuangan sesuai regulasi maupun akuntansi.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Nganjuk  Ir. Agoes  Soebagijo mengungkapkan "Roda pemerintahan berjalan lancar Insya Allah tetap hebat dalam menjalankan amanahnya kepada masyarakat," ungkap Agoes kepada media.

Raihan opini WTP BPK RI ini pun diterima secara langsung oleh Wakil Bupati  Nganjuk Marhaen Djumadi , mewakili  Bupati  Novi yang masih ikut dalam Lemhanas Dimana, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo, melalui BPK RI menyerahkan opini WTP untuk seluruh proses transaksi keuangan yang telah diaudit sejak awal tahun 2019 untuk laporan keuangan 2018.

Wabup Marhaen yang di dampingi  Sekda juga ketua DPRD  Nganjuk  Tatit  Heru Tjahjono juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawangsa, raihan tersebut merupakan wujud berjalannya pemerintahan yang baik dalam mengelola keuangan. "Kita tentunya senang kembali meraih opini WTP BPK tahun 2018 ini. Ini semakin mengukukuhkan Kabupaten Nganjuk sebagai wilayah yang patuh dan taat atas prinsip keuangan sesuai regulasi dan akuntansi," kata  Marhaen Rabu (02/10/2019) setelah menerima opini WTP BPK di Gedung Negara Grahadi Gubernur Jatim, Kota Surabaya.

Marhaen juga menjelaskan raihan itu diberikan karena memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan kebijakan akuntansi Pemkab, kecukupan bukti pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan pelaksanaan tata usaha dan pertanggung-jawaban keuangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jadi opini WTP BPK didasarkan pada penilaian empat hal diatas untuk LKPD Pemkab Nganjuk tahun 2018," ujar Marhaen .

WTP seperti diketahui menjadi predikat tertinggi dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan. Pemeriksaan berkala keuangan terhadap pengelola keuangan dalam pemerintahan tersebut dalam rangka memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemberian opini WTP didasarkan pada kewajaran penyajian laporan keuangan dalam  pos-pos laporan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Marhaen  juga menegaskan, bahwa raihan opini WTP BPK RI akan semakin melecut seluruh jajarannya untuk lebih giat lagi bekerja, berhati-hati dan lebih akurat, serta akuntabel dalam penggunaan keuangan. "Sehingga keuangan itu harus selalu sesuai dengan perencanaan dan penggunaannya dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Marhaen.

Dalam kesempatan itu, dia juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajarannya di Pemkab Nganjuk yang telah memperlihatkan kinerjanya secara maksimal. " Terima kasih kepada semua ASN Pemkab Nganjuk yang sudah bekerja keras dan dibuktikan dengan prestasi terhadap proses penggunaan atau seluruh transaksi keuangan dengan hasil WTP ini. Terus berikan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(  siwi )

Post a Comment

0 Comments