Polres Nganjuk : Ungkap 10 Pelaku Kejahatan OSS 2019



Nganjuk,  Radar Merah Putih Com - Polres Nganjuk gelar Konferensi Pers,  ungkap 10 pelaku  kejahatan selama Operasi sikat semeru 2019 , di Mapolres,  Kamis ( 03 /10/2019).

Kegiatan OSS ( Operasi sikat srmeru)  ini digelar selama 12 hari mulai tanggal 16 – 27 September 2019.

Dan selama OSS  ada 10 pelaku kejahatan yang berhadil diringkus dan diamankan olrh Polres Nganjuk

Para pelaku tersebut ditangkap petugas karena terlibat dalam beberapa kasus, mulai dari perampasan, pencurian, penipuan dan jambret serta beberapa kasus lainnya.

Dalam konferensi Pers  , Kapolres Nganjuk AKBP. Handono Subiakto mengungkapkan “Dari hasil kegiatan Operasi sikat semeru yang kita lakukan, Satreskrim dan jajaran berhasil membongkar 7 TKP diantaranya Nganjuk kota, Berbek, Wilangan, Prambon , Kertosono  dan masih ada pengembangan lainya, " ungkap Kapolres .

" Dari 10 pelaku yang sudah kita ringkus tersebut , ada beberapa yang sedang kita kembangkan, sedangkan barang bukti yang kita amankan 4 unit sepedah motor, ada HP, ada leptop dan beberapa barang lainnya,” ungkap Kapolres

“Sedangkan modus para pelaku ada yang mengawasi rumah kosong yang ditinggal pergi oleh penghuninya, kemudian ada yang mengawasi saat pemilik motor sedang lengah, dalam artian sang pemilik motor meninggalkan motornya dalam keadaan kunci motor masih menggantung, dan saat itu juga pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung melakukan aksinya mencuri motor tersebut,” jelas Handono Kapolres.

Kapolres AKBP Handono juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, baik itu motor maupun rumahnya, diharapkan mengunci dobel agar para pelaku dalam melakukan aksinya kesulitan atau membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga bisa diketahui oleh orang – orang sekitar.

Dari kejadian tersebut para pelaku masing – masing dikenakan Pasal 362, 363, 480 dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 5 tahun penjara ( siwi) 

Post a Comment

0 Comments