5 Bedak Kios Desa Sengkut Dianggarkan dari Dana Desa 2019




Nganjuk,  Radar Merah Putih.  Com- Sejak diberlakukan UU  Desa no 6 tahun 2014 , seluruh desa diwajibkan berlomba lomba dalam pembangunan desa baik fisik maupun non fisik,  utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Seperti halnya pemerintahan desa Sengkut kecamatan Berbek yang saat ini tengah melaksanakan pembangunan pembuatan kios desa sebanyak 5 bedak.

Cakra Irawan kepala desa saat ditemui awak media Radar Merah Putih,  beberapa waktu lalu diruang kerjanya, menyampaikan bahwa " iya,  dari Dana Desa 2019 kita alokasikan untuk pembuatan bedak (kios)  sebanyak 5,  lokasinya di kantor lama,  " jelas  Cakra.

Dengan tujuan memanfaatkan lahan milik desa,  agar ada pemberdayaan masyarakat juga PAD  yang akan diperoleh desa nasntinya.

"Meskipun  desa Sengkut ini kategori desa kecil dengan luasan tanah yang sempit,  juga penduduknya yang sedikit dibanding desa desa lainya,  namun besar harapan kami pihak desa,  bisa maju,  masyarakat sejahtera juga tidak ketinggalan dengan desa desa lainya,  " harapan Cakra oramg nomor satu di Sengkut ini.

Untuk diketahui bahwa dana yang versumberr dari Dana Desa tahunb2019 ini selain untuk pembuatan kios atau bedak srbanyak 5 buah,  juga difungsikan untuk pemvangunasn drasinase yang ada di jl Gajahmada dengan volume 360 M.
Selain itu juga pembangunan kantor bumdes  , Dana yang ada 180 juta ( simpan pinjam)  dengan perputaran uang dari aset yag ada 312 juta , dana cadangam 86 juta  diambil dari keuntungam spp ,
Semoga dengan kepemerintahan ke 3 periode ini,  Desa Sengkut bisa semakin lebih baik,  maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,  ( siwi) .



Post a Comment

0 Comments