Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Kacangan Berbek, yang Siap untuk dipilih.




Nganjuk,  radar merah putih. Com - Jumat ( 08/11/2019)  dipendopo  Desa Kacangan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk,  digelar rapat penetapan bakal calon kepala desa yang aka dilaksanakan secara serentak pada 26 november 2019 ini.

Dalam rapat penetapan bakal calon pada pemilihan Kepala Desa ini,  juga dilaksanakan undian nomor urut calon Kepala Desa Kacangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan dan dihadiri oleh para Anggota Panitia Pemilihan, bakal calon Kepala Desa, Anggota BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Danramil, Kapolsek, Camat Berbek beserta Tim Pengawas.

Dalam Sambutannya, Camat Nurbinti  S.Sos. MM menyampaikan beberapa hal penting. Adapun point yang disampaikan camat saat itu antara lain : Perangkat Desa harus fair dan netral dalam pelaksanaan PILKADES 2019 ini. Perangkat Desa boleh mempunyai pilihan, akan tetapi pilihan tersebut tidak perlu dipublikasikan ke khalayak mayarakat luas.
Hal ini bertujuan untuk menjaga Netralitas Perangkat Desa selama PILKADES 2019.

Panitia PILKADES harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif demi terciptanya kelancaran PILKADES 2019.
Selain itu juga seluruh perangkat Desa beserta jajaran BPD harus bisa mengawal PILKADES 2019 agar tercipta suasana aman, guyup dan damai.

Dalam rapat penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala yang berhak dipilih, disepakati tata cara undian sebagai berikut :

Sebelum pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa, Bakal calon Kades mengambil nomor urut untuk Undian  , Pengambilan nomor urut untuk undian berdasarkan nomor urut waktu pendaftaran. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh Bakal Calon sendiri atau yang diberi kuasa bagi bakal calon yang berhalangan ,  Hasil dari undian nomor urut tersebut tidak bisa diulang/diganggu gugat.


Setelah diadakan undian sesuai tata cara yang disepakati diperoleh hasil sebagai berikut : bakal calon dengan nomor urut 1  atas nama Yuli Sunarto , bakal calon dengan nomor urut 2 atas nama Rahtoni Tatariawan,  bakal calon dengan nomor urut 3 atas nama Imsm Muslik dan bakal calon dengan nomor urut 4 atas nama Sujianto.

     Acara Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa  Kacangan & Penetapan Calon Kepala Desa Kacangan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun. Dan perlu masyarakat ketahui bahwa pada ke empat bakal calon kepala desa ini lah yang berhak dipilih dan berhak mendapat suara dari Pilkades nanti


Siapapun Kepala Desa Kacangan yang terpilih nantinya, semoga menjadi Kepala Desa yang Amanah dan dicintai oleh rakyatnya. (  siwi)  .)

Post a Comment

0 Comments