Perumda Tirkan ; Sosialisasi Saber Pungli, Jaksa Sebagai Pengacara Negara



Malang,  radar merah putih. Com -Menurut Kepala Inspektorat saat memberikan materi dan memotifasi pegawai perumda tirta kanjuruhan " setiap pegawai Perumda saat bangun tidur saja sudah memikirkan bagaimana mengejar visi dan misi perusahaan agar berhasil dan sukses ".

" Dan tentunya itu semua juga masih berhubungan dengan kecerdasan intlektual serta kecerdasan emosional setiap pegawai tersebut yang harus seimbang antara keduanya, baru bisa berjalan ".

" Selain itu, kalau bicara soal karakter yang tentu berhubungan erat dengan komitmen masing-masing, dan saat ini harus ada zona integritas di Perumda tirkan.Dan Zona tersebut bisa di awali dengan menunjuk salah satu unit sebagai contoh untuk yang lain ".

" Sistem dan perilaku budaya harus bisa berjalan seimbang, antara kebijakan dan lingkungan kerja yang sudah terindikasi harus saling mengigatkan yang bisa dimulai dari sesama teman satu kantor ". Terang Dr.Ir.Tridiyah maistuti selaku nara sumber dalam sosialisasi saber pungli di Perumda tirta kanjuruhan (4/11).

Sedangkan menurut kasi datun Wahyu susanto.Sh "yang menjadi tolak ukur keberhasilan penegakan hukum, itu bukan dengan banyaknya para pelaku ditangkap, diadili serta dipenjara. Tapi dengan keberhasilan fungsi pencegahan bisa berjalan dan sukses ".

" Kalau melihat fungsi jaksa, selain jadi jaksa penuntut dipersidangan. Kami juga jadi jaksa pengacara negara dan tentunya hanya untuk perkara perdata dan tata usaha negara ".

Lebih jauh, " untuk jenis pidana sendiri ada 3 macam; yakni berupa pidana penjara, pidana dengan hukuman mati yang tentunya diperuntukan bagi pelaku korupsi uang negara, yang mana dana tersebut sangat dibutuhkan untuk sosial kemasyarakatan atau dana yang semestinya dipakai buat penanganan bencana atau negara dalam kondisi peperangan atau gawat darurat malah dikorupsi serta hukuman pidana korupsi berupa membayar atau mengembalikan kerugian keuangan negara, membayar denda juga uang pengganti ".

" Untuk fungsi prefentiv atau pencegahan,  kita sudah kerjasama dengan perumda tirta kanjuruhan dalam pengadaan barang dan jasa, juga untuk pendampingan permasalahan hukum perdata dan bukan pidana ".

Sedangkang untuk Pembentukan TP4D sendiri, itu berdasarkan keputusan jaksa agung nomor 152 tahun 2015.
Menjawab salah satu pertanyaan dari audien unit panjen, " kalau ditemukan kerugian negara, kami tetap mengedepankan fungsi Apip dulu selama jangka waktu 60 hari untuk dikembalikan kerugian tersebut, baru kalau tidak ditindak lanjuti. Kami akan proses hukumnya ".

" Umpama kalau petugas lapangan Perumda tirta kanjuruhan menarik lebih dengan adanya seperti sambungan baru, terus dari pelanggan kasih uang, kalau uang tersebut tidak sampai 5 juta tidak apa-apa ". Ujar wahyu Kasi Datun kejari Kepanjen.

Dan dari kanit tipikor polres malang Iptu Rudi selaku salah satu nara sumber menambahkan " segala sesuatu yang ditarik melebihi aturan yang ditetapkan menjadi pungli ".

" Yang mendasari dibentuknya team saber pungli adalah perpres 87, lebih jauh kalau menyoal perlindungan hukum bagi pelapor dalam perkara tipikor sendiri, itu sudah diatur dalam perlindungan saksi dan korban ". Pungkas Rudi. (Team)

Post a Comment

0 Comments