Polres Nganjuk : lomba Demo di Mapolda Jatim, Satreskrim Peragakan Olah Kasus Pembunuhan Berencana



Nganjuk, radar merah putih.com -Sebanyak 39 peserta dalam Dalam gelaran Lomba Demo Standart Kemampuan Fungsi Reskrim yang diadakan di lapangan Mapolda Jatim dari Polres dan Polresta se-Jatim telah usai,  digelar selama 5 hari terhitung mulai hari Senin 04 - 08 November 2019 .

Dari ke 39 peserta Lomba tersebut salah satunya adalah Satreskrim Polres Nganjuk yang dinahkodai oleh Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan.


Tampak dari Tim Reskrim Polres Nganjuk yang dipimpim Kanit Pidsus Indra Yudha Pratama pada hari terakhir memperagakan proses pengungkapan kasus kejahatan pembunuhan, mulai dari awal kejadian sampai pada penangkapan terhadap pelaku kejahatan.

Dalam peragaan yang diawali dengan penemuan jasad oleh salah satu warga yang langsung dilaporkan ke Polsek Warujayeng, langsung mendapat respon petugas piket dengan meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sambil berkoordinasi dengan KSPKT Polres Nganjuk. Mendapat laporan kejadian dari petugas yang melakukan olah TKP. KSPKT segera melakukan apel dengan mengumpulkan seluruh piket fungsi. Setelah itu, bergerak menuju TKP.

Dalam peragaan juga petugas piket Polsek Warujayeng beserta Tim Resmob Macan Wilis memasang garis polisi sambil melakukan identifikasi dan meminta keterangan saksi atas kasus kematian korban kebakaran yang diketahui seorang wanita, sambil memasukkan jasad tersebut ke kantong mayat dan dievakuasi ke Rumah Sakit.


Aksi tim dari Polres Nganjuk yaitu Resmob Macan Putih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan bersama ketua tim Ipda Indra Yudha Pratama Kanit Pidsus Polres Nganjuk, mencari bukti pendukung di rumah korban, yang menurut orang tuanya kalau anak wanita yang bernama Fe 30 tahun, telah beberapa hari tidak pulang. Setelah mengantongi data-data pendukung dari keluarga korban, tim Resmob langsung meluncur ke rumah tersangka.

Tanpa kesulitan dan perlawanan, dengan mudah tersangka diringkus oleh tim Resmob Macan Putih. Setelah diintrogasi ternyata tersangka yang bernama Hen adalah pacar korban. Bahkan ia juga mengaku kalau korban dibunuh ditempat kos-kosan dengan ditusuk berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya. Hal ini dikarenakan korban hamil dan minta pertanggungjawaban tersangka. Karena dirinya telah mempunyai istri dan tidak mungkin menikahi korban maka kejahatan tersebut terjadi.


Setelah dirinya berhasil menghabisi nyawa korban, was-was, bingung dan takut menghinggapi pikirnya. Maka ia meminta bantuan temannya yang bernama Ar 40 tahun untuk membuang jasad tersebut. Dengan memasukkan ke karung, korban dibawah ke areal persawahan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai ditempat yang diperkirakan tersangka sepi maka jasad korban diturunkan.


Karena takut kebiadabannya diketahui, jasad korban lalu dibakar agar identitasnya (jejak pelaku pembunuhan) menjadi hilang (sulit diketahui). Mendengar penuturan tersangka kalau masih ada tersangka lainnya, dengan cepat dan cekatan Resmob Macan Putih langsung mencari keberadaan Ar. Setelah mengetahui keberadaannya langsung melakukan penyergapan.


Karena tersangka Ar yang saat itu membawa senjata tajam dan berusaha melawan serta melarikan diri, pihak Resmob Macan Putih dengan tegas dan terukur menghadiahkan timah panas di betis kirinya. Sedangkan keberhasilan ini oleh pihak Polres Nganjuk lalu, di gelar Konferensi Pers dengan para wartawan .


"Itulah adegan, pragaan olah kasus yang diperagakan oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Hal ini sebagai wujud peningkatkan keterampilan anggota Reskrim Polres Nganjuk dalam mengelola TKP dengan teliti dan cermat serta mampu menguak kasus kejahatan pembunuhan berencana dengan cepat," pungkas Kasat Reskrim Iptu Nikolas, sehari setelah gelar Lomba Standart Kemampuan Fungsi Teknis Reserse, Sabtu, 09/11/2019. ( siwi)


Post a Comment

0 Comments