Polda Jatim : Jelang Tahun Baru 2020 Dua Pasangan di Berry Karaoke Harus Meringkuk di Sel.




Surabaya, radar merah putih. com – Jelang  Hari Natal dan Tahun Baru 2020,  Polda Jatim lakukan razia di tempat tempat hiburan,  dan kali ini berada di tempat hiburan karaoke sex di De Berry Karaoke Jl. Banyu Urip Surabaya.
Dalam razia tersebut petugas melakukan penggeledahan di Room 14 lantai 2 dari petugas mendapati 2 (dua) pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, 1 (satu) pasangan kena OTT ( operasi tangkap tangan saat  mereka sedang melakukan hubungan sex , dan 1 (satu) pasangan lagi mereka sedang melakukan tarian telanjang (striptis).

Dalam kasus ini duraikan Humas Polda  Jatim saat Konferensi Pers, " diketahui bahwa tersangka DM alias Mami menawarkan LC kepada tamu dengan cara show didalam room, selanjutnya mengantarkan LC yang dipesan ke room karaoke. ," jelas Humas usai Konferensi .

LC yang sedang melayani tamu akan memberitahukan tarifnya jika tamu meminta untuk berhubungan badan. Setelah disepakati selanjutnya Mami akan memperoleh bagian Rp. 300.000,- dari tarif LC Rp. 1.500.000,-.

Atas perbuatannya para tersangka dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
( gs / red)

Post a Comment

0 Comments