Polrestabes Surabaya : Bandar Narkoba Berhasil di Ringkus Team Anti Bandit Polsek Tegalsari .




Surobaya. Radar Merah Putih. com,–Jelang Hari Tahun  Baru 2020 Team Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya yang di komandoi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Raden Dwi Kennardi D.P.,S.I.K M.Si berhasil meringkus bandar narkotika di Petemon Barat Surabaya., dan mereka harus meringkuk di tahanan.


Pada hari jumat tanggaal 20 Desember 2019 jam 20.00 wib. Adapun bandar yang berhasil diringkus tersebut berinisial WM,44 th, alamat Petemon barat Surabaya dan AU,37th alamat sepanjang tani Sidoarjo. dengan kronologis Team Anti Bandit Polsek Tegalsari mendapat laporan bahwa di Petemon barat sering dilakukan transaksi narkotika selanjutnya Team Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan kemudian setelah itu dilakukan.penggledahan dan penangkapan di rumah Petemon barat Surabaya memang benar telah terjadi transaksi antara bandar WM dan pembeli berinisial AU , dan dari tersangka berhasil disita barang narkotika jenis sabu-sabu 1.5 ons dan 100 butir pil inex.


Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH membenarkan bahwa Team Anti Bandit Polsek Tegalsari yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari IPTU Raden Dwi Kennardi D.P., S.I.K M.Si berhasil menangkap bandar narkoba berikut barang bukti berupa 1.5 ons sabu-sabu dan 100 butir pil inex. Dan dari tersangka AU juga berhasil diamankan Sajam berupa sangkur dan kunci L yang telah dimodifikasi dari kantong jaketnya.


Terrsangka di jerat dengan pasal 114 ayat(2) dan atau 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika demikian pungkas Kapolsek Tegalsari. (  Tgh) 


Post a Comment

0 Comments