Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Lingkungan, SatpolPP Bentuk Satgas Linmas Khusus



Pasuruan, Jatim - radarmerahputih.com
Dalam rangka menjaga Stabilitas Keamanan Lingkungan diwilayah Kota Pasuruan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpolpp ) melaksanakan giat pembentukan Satgas Linmas Khusus Kelurahan. Giat pembentukan ini digelar di Halaman Keluruhan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo pada hari Kamis ( 30/01/2020 ) pagi dan dipimpin langsung oleh Kasat PolPP Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah, MM.

" Pembentukan Satgas Linmas ini diikuti 68 anggota Linmas dari 1.500 anggota Linmas wilayah Kota Pasuruan yang terbagi di 34 Kelurahan. Dari 68 anggota Linmas ini adalah diambil per Kelurahan 2 Anggota yang terbaik di masing - masing Lelurahan, 2 anggota ini nantinya diambil salah satu saja, dan juga akan dijadikan kordinator Satgas Linmas khusus di per Kelurahan ", terang Kasat polPP.

Dari 68 anggota yang saat ini hadir, nantinya akan disaring dan diambil satu per Kelurahan melalui seleksi Jasmani maupun Rohani. Diketahui sebelum para anggota linmas yang akan mengikuti seleksi, anggota juga terlebih dahulu dicek secara fisik kesehatannya. " Seluruh peserta nantinya akan melaksanakan seleksi Jasmani maupun Rohani yang akan diseleksi melalui Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota. Dan sebelum peserta melaksanakan seleksi, peserta akan melakukan tahapan tes kesehatannya guna untuk memastikan bahwa para peserta masih bisa melaksanakan seleksinya ", terangnya.

Diketahui pula tugas Linmas ini sendiri merupakan tugas - tugas berupa kesosialan diantaranya seperti, membantu dalam penanggulangan bencana alam dan penanganan pengungsi, membantu keamanan, ketentraman  dan ketertiban masyarakat dan membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. " Dalam keadaan tidak terjadi bencana, Linmas dapat diberikan tugas membantu aparat pemerintah dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada ".

" Selain itu Linmas juga bisa berfungsi untuk membantu, memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib di kalangan masyarakat, Membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda, membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan ", tambah Yanuar. (Sy)

Post a Comment

0 Comments