Perumda Tirta Kanjuruan Terus Berinovasi , Tingkatkan Kepuasan Pelayanan Pelanggan.



Malang , radat merah putih.com -  Berbagai Program dilaunching untuk Kepuasan Pelanggan Perumda Tirta Kanjuruhan terus berinovasi untuk meningkatkan kepuasan pelanggan . Inovasi terakhir untuk memanjakan pelanggan Perumda adalah program E-transaksi melalui Aplikasi

SIPIKA yang telah dilaunching oleh Bupati Malang pada tanggal 4 Nopember 2019 lalu.
Menurut Direktur umum melalui Wahyu saat ditemui awak media (8/1/2020) “

"Aplikasi SIPIKA merupakan layanan pembayaran online yang dapat didownload gratis melalui Playstore. Aplikasi Online untuk pembayaran tagihan air dan non air yang dimiliki oleh Perumda Tirta Kanjuruhan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Aplikasi SIPIKA tersebut masih terus dikembangkan untuk layanan Pasang Baru, Pengaduan, Informasi Gangguan dan beberapa menu lainnya. Supaya layanan pelanggan bukan hanya mudah diperoleh tapi juga akurat,

 Perumda Tirta Kanjuruhan yang saat ini memiliki pelanggan yang berjumlah 125.689 SR, melaksanakan penggantian meter air dan uji akurasi meter air pelanggan secara berkala dan gratis, serta juga melaksanakan pembacaan meter air secara online, agar tagihan benar-benar sesuai dengan pemakaian air pelanggan.
Selain itu, Kerja keras Perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik, diapresiasi oleh 95% pelanggan yang menyatakan “Sangat Puas” atas layanan Perumda Tirta Kanjuruhan,berdasarkan hasil Survey Kepuasan Pelanggan Tahun 2019 yang dilaksanakan bekerja samadengan Pihak Ketiga.

Upaya untuk menyelenggarakan bisnis dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip – prinsip pengelolaan Perusahaan, dimana dari bisnis tersebut harus menghasilkan laba. Dengan laba Yang diperoleh PERUMDA Tirta Kanjuruhan juga dapat mendukung program pembangunan Pemerintah, melalui program tanggung jawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Pesponsibility (CSR), dengan program bantuan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

Lebih jauh Wahyu mengungkapkan” hal-hal tersebut diatas, pada tanggal 17 Desember 2019, Perumda Tirta Kanjuruhan mendapatkan apresiasi “BUMD Jatim Award Tahun 2019”sebagai Pemenang Terbaik II Kategori PDAM Kabupaten/Kota se Jawa Timur, dari Gubernur Jawa Timur.Pada Bulan Desember 2019, Perumda telah mengevaluasi realisasi Rencana Kerja Anggaran Tahun 2019 dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020.

Dari hasil evaluasi tersebut
diketahui bahwa besaran biaya Jasa Administrasi yang ditetapkan sejak tahun 2014 sudah tidak mampu untuk menutup biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian meter air beserta accesoriesnya , dan pemeliharaan layanan-layanan online. Pada Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020, Perumda Tirta Kanjuruhan juga akan meluncurkan

Program Sosial baru yaitu subsidi pemakaian air untuk pelanggan MBR, yaitu pemakaian air gratis sebanyak 10 m³. Program ini bukanlah Program Sosial satu-satunya, karena Perumda Tirta Kanjuruhan juga tetap memprogramkan Bantuan Sosial lainnya, antara lain Bedah Rumah,
Santunan Anak Yatim, Sembako Gratis, Kegiatan Kemasyarakatan, Kegiatan Keagamaan, Pembangunan Fasilitas Umum / Sosial, Bantuan Pendidikan, dan lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan layanan kepada pelanggan, maka dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Perumda Tirta Kanjuruhanakan menyesuaikan Jasa Administrasi Pelanggan tersebut, berdasarkan jenis tarif golongan pelanggan.

Ketentuan Penyesuaian Jasa Administrasi yang akan diberlakukan mulai tagihan Bulan Februari 2020, dan saat ini terus digodok dan dipersiapkan sosialisasinya. Adapun dalam penerapannya nanti tidak diberlakukan bagi pelanggan MBR, yang masuk golongan Rumah Tangga A1.

Pihak Ketua YLKM (Yayasan Lembaga Konsumen Malang) juga telah menyampaikan bahwa, agar Perumda Tirta Kanjuruhan dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, maka penyesuaian tersebut seyogyanya dilakukan, mengingat bahwa besaran biaya yang dibayarkan pada saat ini merupakan ketetapan tahun 2014, dan harga-harga sudah tidak lagi
sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 4 Tahun 2014 yang menjadi dasar penetapan biaya tersebut. Dengan Penyesuaian Jasa Administrasi tersebut diharapkan Perumda Tirta

Kanjuruhan dapat meningkatkan kinerja pelayanan pelanggan. Dengan meningkatnya kinerja
perusahaan, diharapkan kontribusi perusahaan melalui setoran PAD dan dukungan program  pemerintah daerah juga terus meningkat.pungkas wahyu pada media. (Tm/ich)

Post a Comment

0 Comments