Polres Nganjuk : Dua Pria Aksi Pencurian di tengah jalan Berhasil diringkus Polres Nganjuk



Nganjuk.radar merah putih. com- Polres Nganjuk kembali gelar Konferensi Pers , pasalnya  berhasil membekuk 2 tersangka aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Bahkan, tersangka juga menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk melancarkan aksinya.

Dalam konferensi pers Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, " sebelum melakukan aksinya tersangka minum minuman keras terlebih dahulu, kemudian mencari korbanya secara rendem dengan tempat yang sepi, dan korbannya hampir semua wanita, sehingga saat ada peluang tersangka melakukan aksinya."  ungkap AKBP Handono  siang tadi Jumat (24/01/2020).

Lebih lanjut  " Kejadian berawal dari tersangka FS (25) warga Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot menghampiri tersangka SA (26) dirumahnya yang beralamatkan di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot. Sambil meneguk minum-minuman keras, FS mengajak SA untuk melakukan aksi pencurian dengan sasaran perempuan yang berkendara sendirian." jelas Kapolres.

" Dengan mengendarai satu unit sepeda motor, FS dan SA berkeliling untuk mencari korban yang akan menjadi target pencuriannya. Sekiranya pukul 21.00 WIB di jalan umum Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot, FS dan SA yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba disalip seorang perempuan NZ warga Desa Mojokendil Kecamatan Ngronggot yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy." jlentreh Handono.

Mengetahui hal tersebut, FS dan SA langsung mengejar dan memepet korban Berniat untuk mengambil tas milik korban, FS menggantol tas selempang korban dengan menggunakan pisau. Karena korban juga melakukan perlawanan, pisau yang Dipegang FZ melukai paha korban.

" Dari kejadian ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha mio, 1 buah pisau, 1 buah jam tangan merk Dior, ATM bank Jatim dan ATM bank BRI masing – masing 1 buah, 1 unit HP Vivo V5 beserta dosbooknya, Jaket dan celanan jeans masing-masing 1 buah, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu buah tas  berisikan identitas korban." perjelas Kapolres dalam konferensi pers.

Diakhir uraianya ," Selain 2 tersangka tersebut, Polisi juga meringkus MAR (32) warga Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot selaku penadah barang curian." pungkas Kapolres ( siwi)  .



Post a Comment

0 Comments