Polres Nganjuk : Pencuri Uang DD di Kalianyar Ternyata Menantunya sendiri.




Nganjuk. Radar Merah Putih.com- Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus pencurian uang Dana Desa yang di Desa Kalianyar Ngronggot,  menggelar konferensi pers di Makopolres bersama puluhan awak media lokal Nganjuk baik online,  tv maupun cetak.

Terkait dengan pencurian Dana Desa (DD) yang dialami oleh Sumini warga desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot yang merupakan bendahara desa tersebut, pelakunya adalah menantunya sendiri, karena tersangka masih memiliki hubungan keluarga sehingga tersangka ini tahu seluk beluk dirumah, dimana biasa menyimpan barang – barang berharga termasuk juga moment – monent biasanya korban mempunyai uang. Demikian disamapiakn Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Jumat (17/01/2020).

Kejadian berawal pada hari Senin (30/12/2019) sekitar pukul 23.30 wib tersangaka AY (29th) warga Kelurahan Pojok Kecamatan Kojoroto Kota Kediriberangkat dari Kabuoaten Kediri menuju rumah Sumini dengan cara mengendarai 1 unit mobil All New Avanza warna silver dengan nopol. AG1821BE dengan posisi FS (30th) warga Desa Bandar Kidul, Kec. Mojoroto Kota Kediri sebagai sopir dan AY sebelah kiri sopir.


Sekitar pukul 03.00 wib AY dan FS sampai di area TKP, selanjutnya sekitar pukul 04.00 wib AY turun dari mobil tepat didepan rumah Sumini, selanjutnya AY masuk kedalam pekarangan TKP dengan cara sebelumnya memakai kaos kaki, sarung tangan dengan disetiap jarinya di plester dan juga memakai masker/baff warna biru, setelah itu AY meloncati pagar rumah dan berjalan menuju belakang rumah (tempat penyimpanan kayu bakar).

Kemudian sekitar pukul 04.30 wib pintu dibuka oleh Sumini untuk memasak didapur, tanpa sepengetahuan Sumini, AY langsung masuk dalam rumah dengan cara menyelinap dan langsung menuju kamar dan mengambil uang diatas meja rias dan dari dalam lemari.

Setelah mengambil uang tersebut, tersangka AY keluar rumah melalui pintu samping kiri dan setelah berhasil keluar langsung menghubungi FS melalui via telephone agar menjemputya di TKP.

Masih menurut Kapolres AKBP Handono, uang Dana Desa yang diambil tersebut jumlahnya kurang lebih 174 juta, waktu kita amankan sisanya adalah 115 juta jadi ada kurang lebih 50juta sekian yang dipakai, hasil introgasi yang kami lakukan diantanya dipakai untuk membayar hutang , membayar cicilan motor, membayar kos – kosan dan keperluan pribadi lainnya.

“Motif sementara yang kita dapatkan tersangka melakukan hal tersebut karena ekonomi, kebetulan tidak ada uang dan ada beberapa tunggakan/ hutang, cicilan dan sebagainya,” pungkas Kapolres.(siwi)  .

Post a Comment

0 Comments