Bupati Nganjuk Serahkan Sertifikat secara Simbolis di Kantor Desa Sekaran.



Nganjuk,  radar merah putih. Com - Penyerahan Sertifikat tanah progam PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, S.Sos,MM di Desa Sekaran Kec. Loceret Kab. Nganjuk. Bertempat di Balai Desa Sekaran. Kamis (20/2/2020)

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala pertanahan dan seluruh OPD Kab. Nganjuk , Anggota DPRD Nganjuk , Kepala Bank Jatim Cabang Nganjuk, FORKOMPIMCAM Loceret , Kepala Desa Sekaran beserta perangkatnya.

Untuk Desa Sekaran tahun 2019 sebanyak 707 pemohon namun yang sudah selesai 547 dan di bagikan  pada hari ini , Kamis tanggal 20 februari 2020.

Dalam sambutannya Bupati Nganjuk yang akrab di sapa Mas Novi tersebut memaparkan bahwa berdasar keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017. Ketiga menteri yang di maksud adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan di perkuat dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 25 Tahun 2019 Biaya PTSL untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya jika di rasa biaya tersebut kurang, bisa lebih dari 150.000 dengan catatan harus ada kesepakatan yang tertuang dalam Notulen yang telah di sepakati bersama antara panitia dan warga.

Dalam kesempatan ini bupati Novi juga menghimbau kepada masyarakat jangan sampai terhasut oleh oknum-oknum yang menyoal biaya PTSL yang lebih dari 150.000 Rupiah karena sudah ada aturan penjelas dari SKB Tiga menteri yakni Peraturan Bupati atau PERBUP.

Yang menarik , bupati juga memberikan apresiasi uang sebesar 250 ribu Rupiah pada masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaanya pada sesi tanya jawab.

Dengan penyerahan Sertifikat PTSL ini, bupati berharap masyarakat untuk bisa menggunakan sebaik-baiknya Sertifikat yang sudah di terima.

"Untuk Warga Desa Sekaran yang menerima PTSL saya ucapkan selamat,yang kedua tolong manfaatkan betul-betul sertifikat tersebut secara bijaksana. Jangan sampai salah penggunaan. Kalau pun toh menyimpan simpanlah dengan baik, jangan sampai nanti teledor menyimpan sehingga hilang, mungkin ketlisut atau mungkin di curi orang. Hati-hati sekali lagi." jelasnya .

Lebih lanjut bupati berharap bagi yang belum memanfaatkan PTSL di manapun segera memanfaatkan Program PTSL yang menjadi Program andalan Pemerintah untuk masyarakat.

"  di Nganjuk antusias masyarakat terhadap Progam PTSL meningkat, tahun 2019 ada 37 Ribu Bidang tanah yang sudah di sertifikasi dan Tahun 2020 Naik Menjadi 39 Ribu Bidang Tanah." lanjut bupati.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Sekaran, Sujarwo,Spd megatakan pembagian 547 sertifikat berjalan tanpa kendala dan berharap masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya.

I"Harapannya setelah sertifikat ini jadi bisa di manfaatkan untuk kepastian kepemilikan dan di manfaatkan untuk pemberdayaan diri dengan pinjam di bank , tambah modal dan lain sebagainya."  jelas Jarwo.(red / siwi)  .

Post a Comment

0 Comments