Diduga adanya Pungli Ketua Panitia PTSL Desa Tanjungharjo Bojonegoro Dilaporkan



BOJONEGORO radar merah putih. Com ,- Ketua Panitia Pengurusan Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, di laporkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sabtu, (20/03).

Sutrisno, selaku Ketua Panitia mengklarifikasi 8 orang yang melaporkan Panitia PTSL Desa Tanjungharjo tentang Dugaan Pungli PTSL gelombang dua 2018 tersebut, (21/3/2020).

Sutrisno tidak membenarkan kalau apa yang dilakukan oleh Panitia tidak Musyawarah, apa yang dilakukan tersebut sesuai Musyawarah bersama, yang menunjuk dirinya sebagai ketua Panitia juga Warga Desa Tanjungharjo, dalam rapat tersebut yang menentukan Harga juga Bukan Panitia namun Warga sendiri (Pemohon).

"Kami Panitia hanya sebatas membantu Warga (Pemohon) dalam penyiapan Admitrasi dan pengukuran jadi kami siap bertanggung jawab, kegunaan Anggaran tersebut dengan tambahanya pun kami siap mempertangung jawabkan" terangnya.

Didesak terkait Pungli, Sutrisno mengatakan tidak tahu menahu, sebab apa yang dilakukan oleh panitia sesuai Tahapan apa yang jadi pegangan Panitia yaitu Perbup PTSL nomer 53/2017, dan bila itu perbup salah atau tahapan yang panitia lakukan salah Sutrisno tidak tahu.

"Di perbup sudah dijelaskan bila terjadi kekurangan dan sebagainya ditangung oleh pemohon, dan pembentukan panitia dan ada tambahan (titipan) dari pemohon semua di musyawarahkan seperti anjuran Perbup nomer 53/2017, kami siap mempertangung jawabkan semua" jelasnya.

Masih lanjut Sutrisno, Kalau dalam sosialisasi di angap tidak ada itu tidak benar, Sutrisno siap menghadirkan 2562 pemohon, bila apa yang disampaikan bohong, setiap apa yang di lakukan oleh Panitia selalu bermusyawarah dengan Warga (Pemohon).

"Kita akan kumpulkan semua panitia, dan membahas hal ini, karena Dengan adanya laporan tersebut menjadi keresahan Warga (Pemohon) dan mencemarkan nama baik keluarga saya,” pungkasnya.


Reporter. : ( gos)


Post a Comment

0 Comments