Mencegah penyebaran Covid- 19, KB Samsat Kota Pasuruan Pasang Decontaminasi Box dan Melakukan Beberapa Penerapan Dalam Pelayanan



Pasuruan - radarmerahputih.com
Guna untuk mencegah wabah Virus Corona / Covid- 19, KB Samsat Kota Pasuruan pasang decontaminasi box atau bilik sterilisasi ( bilik penyemprotan disinfektan ). Pemasangan decontaminasi box tersebut dilakukan pada Jum'at ( 27/03/2020 ) di KB Samsat Kota Pasuruan, ini adalah merupakan salah satu bentuk upayah dalam pencegahan waba Virus Corona / Covid- 19 diwilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

" Pemasangan decontaminasi box ini adalah salah satu peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, guna untuk pencegahan Virus Corona / Covid- 19, ini juga termasuk perintah dari Bapak Kapolri untuk melakukan pencegahan waba Virus Corona / Covid- 19. Decontaminasi box ini adalah guna untuk memberikan desinfektan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak memasuki kedalam loket ", jelas Kanit Reg Ident ( KRI ) Iptu Widyagana Dhirotsaha, S.T.K, S.I.K, M.Si.

Selain itu, pihak KB Samsat Kota Pasuruan saat ini juga melakukan beberapa penerapan - penerapan lainnya guna untuk upaya melakukan pencegahan waba Virus Corona / Covid- 19. " Selain memasang decontaminasi box, pihak kami juga sudah melakukan penerapan - penerapan lainnya, diantaranya memasang Thermal Camera, guna untuk mengecek suhu badan bagi seluruh wajib pajak yang hendak masuk dalam loket. Jika memang kalau ada wajib pajak yang suhu badannya melebih dari 37 derajat celcius, maka kita nanti berkoordinasi dengan pihak Kesehatan, guna untuk melakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut ".

" Kami juga memasang wastafel dan Hand Saniteizer dibeberapa titik, guna mempermudah bagi para wajib pajak untuk rajin mencuci tangan, untuk petugas diwajibkan menggunakan sang tangan dan masker dan juga memasang tanda pada tempat antrian sebagai bentuk Social Distance ", lanjut KRI.

Kanit Reg Ident juga juga menambahkan bahwa Kantor KB Samsat Kota Pasuruan tetap masih buka seperti biasanya. " Untuk pelayanan kami masih tetap buka seperti biasa, kami hanya membuka pelayanan hingga pukul 12 siang saja. Untuk terkait pelayanan pada mobil Samsat keliling memang sementara ini ditiadakan, mobil Samsat keliling sementara ini kita hanya buka dihalaman Kantor Samsat, guna untuk mengurangi antrian panjang didalam loket pelayanan. Dan penerapan ini tak hanya diberlakukan dikantor KB Samsat ini saja, kami juga terapkan pada kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota yang disitu pula juga adalah salah satu pelayanan terdahap masyarakat yang akan memproses pembuatan baru / perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan pelayanan lainnya ".

" Dari semua segala upaya yang kami lakukan, kami berharap semoga wajib pajak maupun seluruh masyarakat terhindar dari waba Corona / Covid- 19. Masyarakat tidak perlu panik, tetap menjaga pola hidup sehat agar supaya terhindar dari waba Corona / Covid- 19 ini ",  tambah Kanit Reg Ident. ( Sy )

Post a Comment

0 Comments