Polres Nganjuk, : Situasi Steril Covid 19, Tem Macan Wilis Ringkus Bandar dan 3 Penjudi Togel




NGANJUK,  – 1 Bandar  dan 3 Penjudi Togel  berhasil diamankan  Satreskrim Polres Nganjuk , Sabtu (28/ 03/ 2020).

Dari keempat pelaku tersebut adalah Heri Purnomo (36), Mugiono bin Sutoyo, (50), dan Ponidi (65), ketiganya warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, serta Purnomo (40) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Menurut  Kasubag  Humas Polres Nganjuk,  AKP  Sudarman mengungkapkan “Yang berstatus bandar adalah Heri Purnomo. Kalau penangkapannya sekira pukul 16.00 WIB,” jelas Darman, Minggu (29) 03/ 2020).

Berawal dari informasi  masyarakat bahwa di seputaran Dusun Pandanarum, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron ada perjudian jenis togel. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ponidi dan Mugiono serta mengamankan barang buktinya.

Dalam waktu dekat diketahui ternyata bandarnya adalah Heri Purnomo.

Adapun Barang bukti yang kita amankan antara lain 2 handphone, bolpoin, kertas, uang tunai Rp 160.000, serta kartu ATM,” lanjut Kasubag Humas ini

Dan pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB,  tem macan wilis kembali  berhasil menangkap Purnomo di rumahnya Dusun Sukorejo, Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom. Adapun barang buktinya berupa Handphone berisi aplikasi togel online, bolpoin, kertas yang berisi angka tombokan togel, serta uang Rp 70.000.

Diakhir uraianya  “Para pelaku beserta barang bukti sekarang diamankan di Mapolres untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sudarman. ( red/ siwi)  .

Post a Comment

0 Comments