NGANJUK, – 1 Bandar dan 3 Penjudi Togel berhasil diamankan Satreskrim Polres Nganjuk , Sabtu (28/ 03/ 2020).
Dari keempat pelaku tersebut adalah Heri Purnomo (36), Mugiono bin Sutoyo, (50), dan Ponidi (65), ketiganya warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, serta Purnomo (40) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Menurut Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Sudarman mengungkapkan “Yang berstatus bandar adalah Heri Purnomo. Kalau penangkapannya sekira pukul 16.00 WIB,” jelas Darman, Minggu (29) 03/ 2020).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Dusun Pandanarum, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron ada perjudian jenis togel. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ponidi dan Mugiono serta mengamankan barang buktinya.
Dalam waktu dekat diketahui ternyata bandarnya adalah Heri Purnomo.
Adapun Barang bukti yang kita amankan antara lain 2 handphone, bolpoin, kertas, uang tunai Rp 160.000, serta kartu ATM,” lanjut Kasubag Humas ini
Dan pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB, tem macan wilis kembali berhasil menangkap Purnomo di rumahnya Dusun Sukorejo, Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom. Adapun barang buktinya berupa Handphone berisi aplikasi togel online, bolpoin, kertas yang berisi angka tombokan togel, serta uang Rp 70.000.
Diakhir uraianya “Para pelaku beserta barang bukti sekarang diamankan di Mapolres untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sudarman. ( red/ siwi) .
0 Comments