Harus Turun Jabatan Sekarang Juga Kasun Santren Malangsari , Saat Demo Warga di kantor Desa




Nganjuk .radar merah putih.com Warga dusun Santren Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom kembali demo dikantor desa,  Kamis ( 23/04/200) .

Perilaku yang tidak patut untuk dicontoh ini  menyebabkan  warga geram dan menuntut Kasun Santren ( Sunarsih)  harus turun jabatan  , pasalnya  dari laporan istri mantan Kades ( Sunaryo)  tidak diindahkan oleh pihak  desa,  Kecamatan juga pemkab Nganjuk.

Sanji Majid BPD dusun santren mengatakan ,"  hari ini juga kami  menuntut kasun Sunarsih  harus turun dari jabatannya , karena sudah tidak patut untuk dijadikan seorang pemimpin di dusun Santren, perilakunya yang tidak senonoh dengan  mantan Kades  lah yang membuat kami  warga Santren jadi geram dan melakukan demo seperti ini,  " jata Sanji  kepada media.

Pantauan dilokasi  para pendemo   terdengar teriakan teriakan , " Harus turun jabatan d" isambut teriakan setuju dari luar gedung, dan puluhan warga lainya juga ikut  teriak " Setuju...."

Slamet Praseteyo Adi  salah satu perwakilan pemuda desa Malangsari  dengan tegas mengatakan ," iso ...ora ..iso ..kasun Sunarsih  harus turun  jabatan " njogo harga diri ae ora iso.. kok ape jogo dusun ," Ucap slamet  laki laki berambut pirang ini.

" Berita perselingkuhan ini sudah menjadi bahan pergunjingan yang luar biasa , mulai dari warung warung sampai antar tetangga bahwa isu ini sudah melebihi isu virus covid 19 / corona ,"  ungkap ketua RW dusun santren tersebut


Terpisah,  Muhajir  salah satu tokoh agama sekaligus takmir Masjid di dusun Santren  menimpali ,"  Masaalloh ......saya malu ...kasus bu Kasun seperti ini  sudah 5 kali ,
di kepolisian 1 kali, di balai desa di selesaikan sudah 4 kali , namun juga tidak ada keputusanya dari pihak desa. 

Yang lebih parah lagi  mereka juga mengatakan,  " Kasun Sunarsih Kalau tidak diturunkan  , apa pak lurah yang harus turun ,  karena ini sudah meresahkan warga kususnya dusun Santren, " dengan lantang mereka meneriakan kata kata tersrbut.

Sementara  Mujianto kades Malangsari saat dikonfirmasi mengungkapkan,  " selaku kepala desa,  saya siap nenurunkan jabatan Kasun Santren, asalkan sudah ada persetujuan dari pihak pihak terkait,  kalau prosedur prosedur sudah saya lalui ,  saya siap memberi SK pemberhentian kasun Sunarsih , dan saya tidak main main lo ," tegas Mujianto.

Disisi lain Edi Srianto camat Tanjunganom  mengatakan, " dalam hal ini kepala desa tidak bisa serta merta bisa memberhentikan ,  karena harus menjunjung tinggi peraturan yang berlaku , sementara itu kades Mujianto sudah melangkah dengan benar , kades sudah melaporkan ke kecamatan,  Inspektorat bahkan ke bupati,  namun karena masih kondisi seperti  ini  , masih kondisi rawan Covid 19 , kita harus tau kondisi. " tegas Camat.( red / siwi)  .


Post a Comment

0 Comments