Polres Nganjuk : Satreskoba Berhasil Meringkus Sopir Sekaligus Pengedar Shabu dari Kediri .




Nganjuk, radar merah putih. com- JP (41th) warga Ds. Sukorame Kec. Mojoroto Kota Kediri yang sehari – hari bekerja sebagai sopir, kini harus mendekam dijeruji besi. Pasalnya, Sabtu (25/04) dirinya diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk dan kedapatan shabu.

Melalui  Sudarman Kabag Humas Polres Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menyampaian " JP berhasil diamankan unit opsnal di kamar hotel Sederhana nomor 21 yang termasuk Ds. Plimping Kec. Baron Kab. Nganjuk,"  jelas Kabag Humas kepada media.

Lebih lanjut  ," Pada saat penggeledahan, ditemukan beberpa barang bukti yakni, 1 plastik klip berisi shabu ditimbang dengan pembungkusnya seberat 0,22 gram, 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu, Seperangkat alat hisap shabu (1 botol yang dilubangi tutupnya yang dimasuki 2 sedotan, 1 korek api gas, 1 skrop plastik), 1 gunting, 1 buah HP Nokia warna biru." lanjut kabag  humas.

Diakhir uraianya  “Menurut pengakuan tersangka, bahwa shabu tersebut adalah pesanan Iis warga Kec. Kertosono Kab. Nganjuk yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari Danang warga Ds. Kremil Kota Surabaya (DPO),” pungkasnya

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di serahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.(Red/siwi )



Post a Comment

0 Comments