Tetap Semangat, SatpolPP Kota Pasuruan Terus Melaksanakan Penertiban Reklame



Pasuruan - radarmerahputih.com
Satuan Polisi Pamong Praja ( SatpolPP ) Kota Pasuruan terus melakukan penertiban - penertiban reklame diwilayah Kota Pasuruan.  Tentu hal ini dilakukan apa yang sudah menjadi tugas pokok SatpolPP terkait penertiban - penertiban yang dianggap melanggar Perda yang ditentukan.

Dipimpin oleh M. Agus Setyono selaku Kasi Penyidikan dan Pengamanan SatpolPP Kota Pasuruan pada Selasa ( 07/04/2020 ) siang, melaksanakan penurunan reklame tetap di Jl.  Panglima Sudirman tepatnya sisi Utara perempatan Kebonagung. Penurunan reklame tetap yang diturunkan oleh petugas pasalnya izin mendirikannya sudah lama habis.

" Kegiatan ini dilakukan, satu berdasarkan laporan pihak Kepolisian papan reklame ini menutupi rambu - rambu. Dengan ini, pihak kami terus melakukan kordinasi kepada pihak ( Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) ", terang Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa, " selang kami berkordinasi dengan pihak terkait, ternyata reklame yang dimaksud sudah habis masa izinnya setahun yang lalu. Selain itu kami juga melihat langsung bahwa kontruksi reklame ini sudah tidak layak lagi, sehingga membahayakan pengguna jalan ", jelasnya.

Sementara ini Plt Kasat PolPP Yanuar Afriansyah saat dimintai keterangan juga senada apa yang disampaikan oleh Agus Setyono selaku Kasi Penyidikan dan Pengamanan. " Iya, apa yang disampaikan itu memang benar. Reklame tersebut sudah setahun lebih masa izinnya sudah habis dan juga konstruksinya sudah tidak layak, sehingga membahayakan pengguna jalan dan menutupi rambu - rambu ", jelas Yanuar.

Selain itu Yanuar juga menambahkan, " kami selaku SatpolPP selaku pihak penertiban diwilayah Kota Pasuruan, menghimbau kepada semuanya, terutama pelaku - pelaku usaha yang enggan memasang reklame agar supaya mentaati peraturan yang ada. Kami tak segan - segan akan menindak tegas pemasang reklame yang tidak mentaati aturan yang ada ", tambahnya. ( Sy )

Post a Comment

0 Comments