WCC Nganjuk Akan Bawa ke Ranah Hukum , Pelaku Perselingkuhan Perangkat Desa di Wilayah Tanjunganom.



Nganjuk, radar merah putih.com – Perseteruan dua wanita yang sama-sama menjabat sebagai perangkat desa di wilayah Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk semakin meruncing.

Ini setelah perangkat desa perempuan berinisial St (41), menemukan rekaman video tak senonoh di ponsel So (49) suaminya, yang juga mantan kepala desa setempat dua periode.

Dalam rekaman video berdurasi beberapa menit itu, St melihat adegan tak pantas yang diperankan seorang lelaki mirip suaminya, dan seorang wanita yang diduga mirip Sh (39), perangkat desa yang satu kantor dengannya. Akhirnya, dia mengadukan permasalahan ini ke kepala desa setempat.

“Selain mengadu secara tertulis kepada kepala desa, saya juga adukan ke WCC Nganjuk. Bahkan pada Jumat, 17 April 2020 warga mendesak kepala desa untuk mencopot Sh dari jabatannya sebagai kasun,” kata St kepada koranmemo,com.

Sementara itu, Musidah, SH advokat pada Women Crisis Centre (WCC) Nganjuk mengaku telah menerima pengaduan dari St (41) perangkat desa di wilayah Kecamatan Tanjunganom terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh So (48) suami St.

“Yang bersangkutan datang ke kantor WCC Nganjuk dengan membawa barang bukti rekaman video, dan juga foto-foto dugaan perselingkuhan itu,” kata mantan anggota DPRD Nganjuk periode 1999-2004 ini kepada koranmemo.com, Minggu (19/4/2020).

Setelah menerima pengaduan, lanjut Musidah, pihaknya langsung melakukan konfirmasi kepada kepala desa setempat. “Hal yang pertama kami lakukan yakni menemui kepala desa untuk konfirmasi terkait permasalahan ini,” urainya.

Waktu itu, kepala desa membenarkan jika ada permasalahan antara perangkat desa berinisial St dengan Sh. “Menurut kepala desa, permasalahan ini pernah diselesaikan secara kekeluargaan, dan Sh maupun So berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya,” papar Musidah.

Menurutnya, jika dugaan perselingkuhan antara Sh dan So itu benar adanya, maka St merupakan korban dari ketidaksetiaan So, suaminya. “Bila kasus ini dibawa ke ranah hukum, kami dari WCC siap mendampingi korban,” tegas Musidah.
( red / siwi)  .

Post a Comment

0 Comments