Polres Nganjuk : Unit Reskrim Polsek Ngluyu Sita Satu Truk Kayu Ilegal.



Nganjuk. radar merah putih.com - Pencurian kayu kerap terjadi dan lolos namun kali ini Unit Reskrim Polsek Ngluyu bersama petugas RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk berhasil mengamankan satu truk kayu hasil pencurian di KPH Nganjuk Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu, Nganjuk, Selasa malam (05/ 05/ 2020) pelaku pencurian masih dalam pengejaran.

Iptu  Roni Andrias Kapolsek Ngluyu, mengungkapkan , " awalnya Unit Reskrim Polsek Ngluyu berpatroli bersama petugas RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk. Saat berada di petak 166A RPH Cabean, BKPH Wengkal, KPH Nganjuk petugas gabungan mendengar suara bising dari gergaji listrik dari dalam hutan. Selanjutnya, dilakukan pengecekan terhadap suara tersebut." jelas Roni.

Lanjutnya “Saat petugas menecek, ternyata ada sekelompok orang yang sedang melakukan penebangan pohon. Akhirnya petugas melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Roni kepada media.

Lebih lanjut  ," Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung semburat melarikan diri ke dalam hutan. Mereka meninggalkan semua kayu gelondongan hasil curian beserta alat dan kendaraan di lokasi.
Akhirnya petugas mengamankan 32 batang kayu sono gelondongan dengan berbagai ukuran. Kemudian truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol S-9589-UA." lanjutnya.

Diakhir uraianya “Kami juga mengamankan dua buah gergaji yang digunakan para pelaku. Kerugian diperkirakan Rp 12 juta,” pungkas Iptu Rony. ( red/siwi ) .

Post a Comment

0 Comments