Kades Jogomerto Selesaikan Kasus Mbah Sadimin dengan Tuntas .



Nganjuk , radar merah putih .com -Menilik  kasus mbah Sadimin warga desa Jogomerto  kecamatan Tanjunganom yang sempat viral dimedsos beberapa waktu lalu  terkait pengurusan Sertifikat tanah .

Kades Jogomerto Lewik Wijaya saat ditemui di kantor desa menjelaskan bahwa ,dirinya pernah dimintai tolong mbah Sadimin untuk mengurus sertifikat tanah miliknya ,  dengan niat membayar untuk kepengurusan serifikat tersebut mbah Sadimin menyerahkan /menitip  uang  seniali Rp. 3.400, 000 ,- kepada Lewik ,  namun karena  kesibukanya Lewik menyerahkan uang tersebut kepada Modin , karena ditunggu tunggu tak kunjung jadi , akhirnya mbah Sadimin meminta kembali hak nya ( uang tersebut ) untuk dikembalikan .

Pada Senin sore ( 15 juni 2020 ) , uang tersebut sudah dikembalikan  oleh Lewik kepada mah Sadimin senilai Rp. 3.400.000,-  dan hingga sekarang tidak ada masalah diantara mereka .

Atas kejadian ini Lewik berharap bisa menjadi intropeksi diri dan sebagai pengalaman kita semua agar dalam menjalankan tugas sebagai pamong atau bisa dikatakan kita sebagai pelayan masyarakat  bisa mempertanggungjawabkanya .


Sebagai solusi terbaik, Mbah Sadimin diikutsertakan  pada program PTSL , dan saat ini sedang dalam proses  , Lewik Berharap agar mbah Sadimin untuk  bersabar   menunggu hingga sertifikat itu terbit .

Dan ketika tim radar merah putih  menemui mbah Sadimin
 dirumahnya beliau tidak ada di rumah , dan Mbah Mariyati istri mbah Sadimin didampingi anaknya , membenarkan kalau uang senilai  Rp.3.400 .000 ,-( tiga juta empat ratus ribu rupiah ) sudah dikembalikan dan sekarang sudah tidak ada masalah lagi .  ( red / siwi ) .

Post a Comment

0 Comments