Nganjuk, radar MP - Diduga gelapkan uang toko ,seorang kasir toko besi di Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan Satreskrim Polres Nganjuk , Rabu ( 03/06/2020 ) .
Kabag Humas Polres Nganjuk IPTU Roni Yunimantara mengatakan , " pelaku bernama Wenda warga Prambon Nganjuk yang merupakan kasir toko besi milik David warga Banjaran Kota Kediri " jelas Roni kepada sejumlah awak media .
Lanjut Roni ," Menurut pengakuan David , awalnya sejak Februari 2020 lalu , dia merasa ada yang aneh dan mengganjal dalam benaknya , dari penghasilan penjualan besi ditokonya semakin berkurang , dari laporan kasir kepada David bahwa banyak pelanggan belum membayar lunas , karena merasa curiga, David melakukan pengecekan nota , setelah dicek ternyata banyak penyimpangan dan banyak uang yang belum masuk dalam setoran kepada dirinya , " jelas Kabag humas ini .
Dan setelah dihitung secara riil dan detail , David mengalami kerugian hampir 200 juta , akhirnya, David langsung melaporkan kejadian ini Satreskrim Polres Nganjuk.
Selanjutnya pihak petugas Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan terhadap Wenda dan diakuinya , bahwa uang tersebut untuk kepentingan pribadi , petugas mengamankan Wenda untuk diproses secara hukum lebih lanjut (red)
0 Comments