Humas Polres Nganjuk :Lagi Asik Pesta Shabu Di Kamar ,Adi Wibowo Ditangkap Satresnarkoba





Nganjuk ,Radar Merah Putih.com- Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan Adi Wibowo (30 tahun) warga  Kecamatan  Mojowarno Kab.Jombang saat bertransaksi Shabu di dalam kamar rumah Dusun Kandeg Desa  Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk .Kamis,30/07/2020

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk,Iptu Roni menyampaikan bahwa pada Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa1 (satu) plastik klip berisi shabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat  0,23 (nol koma dua tiga) gram,"ungkapnya

Ditambahkan oleh Roni ," 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu, Seperangkat alat hisap shabu (1 botol plastik yang dilubangi tutupnya dan dimasuki 2 sedotan,"jelasnya 

Lebih lanjut ,Roni menyampaikan ," 2 korek api gas, 1 skrop plastik), 1 (satu) buah HP merk Infinix warna biru yang semuanya ditemukan tergeletak dilantai kamar,"paparnya 

 Diketahui,saat diinterograsi oleh pihak kepolisian,pelaku mengaku bahwa shabu tersebut adalah pesanan dari Dwi (DPO)

 Pelaku  mendapatkan barang haram tersebut membeli dari Kampret yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),Ia berasal  dari  Kecamatan Gempol Kab. Sidoarjo

Usai melakukan wawancara dengan awak media,Roni menyampaika bahwa tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya(Siwi)

Post a Comment

0 Comments