Lepas Dari Perhatian Pemerintah , Perjuangan Hidup Anak Yatim Tinggal Di Gubuk Reyot



Nganjuk,Radar Merah Putih.Com - UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 berbunyi” Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”begitulah kiranya bunyi undang undang dasar ,Namun masih saja  tampak terang benderang Potret kemiskinan masih menjadi sebuah topik yang hangat untuk di perbincangkan, kesenjangan sosial di bumi bayu kian hari kian menghawatirkan,di gubuk berdindingkan bambu yang sudah usang, dan bekas poster Pemilu ini menghiasi tinggal dua orang Anak Yatim yang harus berjuang mengenyam pendidikan di masa sulit.

Berdasar data yang diterima oleh awak media radar merah putih.com ,disampaikan bahwa  di sudut barat Kecamatan Kertosono tinggal dua orang adik kakak Anak yatim yang harus hidup jauh dari kata layak dia salah satu siswi SMK Negeri 1 Kertosono bernama Avista April Lia Sari dirinya tinggal bersama adik masih SD dan kakak kandungnya yang terpaksa putus sekolah tepatnya RT 01/ RW 4 Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Diketahui ,gubuk berdindingkan bambu yang sudah usang, dan bekas poster Pemilu sebagai tempat keluarga pasangan Sudarmoko dan Almarhum Suryaningsih hidup serba kekurangan sang bapak yang hanya bekerja sebagai buruh kolam pancing yang berpenghasilan minim serasa berat untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Menurut Avista April Lia Sari Gadis yatim ini mengatakan, selama ini dirinya merasa keberatan dengan biaya pendidikan disekolahnya karena penghasilan orang tua sebagai buruh kolam pancing hanya cukup untuk makan satu keluarga, dulu dirinya pernah mendapat bantuan dari sekolah namun sekarang sudah tidak mendapatkanya lagi.


Dirinya berharab agar pemerintah bisa meringangkan beban biyaya sekolah sebesar Rp.1.050.000,- agar bisa lancar menuntut ilmu hingga lulus Sekolah Menengah Kejuruan, agar nantinya bisa membatu mencar nafkah buat adiknya yang masih sekolah dasar.


Sementara itu Sudarmanto Ketua AWG Aliansi Wong Gawat mengatakan sangat prihatin terhadap nasib keluarga ini, seharusnya pemerintah bisa membebaskan untuk biaya pendidikan Lia beserta adiknya.
kami berusaha hadir untuk memberikan bantuan berupa sembako yang dananya bersumber dari patungan anggota AWG bukan dari APBD hanya untuk sekedar meringankan beban keluarga ini.

Masih menurut Panjul Pangilan Akrab Ketua AWG dirinya beserta anggota kedepan juga akan melakukan bedah rumah Non APBD agar keluarga ini bisa hidup lebih layak, dan tidak khawatir lagi bila sewaktu waktu rumahnya runtuh karena lapuk termakan usia.

Disisi lain ,seharusnya Pemerintah Nganjuk lebih paham terhadap kondisi warga miskin bukan hanya sibuk dengan berpura pura melakukan seleksi SEKDA yang terkesan hanya formalitas belaka.(Siwi)

Post a Comment

0 Comments