Rusunawa Sendangbiru Beaya Sewa 80.000 per Bulan ; Mantan Kades Tambakrejo Darsono




Malang , radar merah putih.com - Terkait rusunawa Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing wetan Kabupaten Malang, Darsono selaku mantan Kepala Desa Tambakrejo memberikan keterangan pada awak media (9/7/20).

Menurut Darsono "sebetulnya saya yang mempunyai inisiatif membangun Rusunawa waktu menjabat Kades dulu, dan tujuan saya membangun rusunawa tersebut adalah untuk menampung nelayan yang ada di dusun Sendangbiru ".

" Dan lokasi untuk bangunan rusunawa pada awal saya mengajukan proposal ke Kementrian Kelautan juga PUPR di jakarta malah bukan ditempatnya berdiri sekarang, melainkan di tepi pantai atau pinggir laut dengan alasan agar lebih dekat dengan tempat bekerjanya masyarakat nelayan Sendangbiru ".

"Tapi untuk permintaan lokasi pertama sama Kementrian tidak disetujui karena alasan lahan milik Negara atau Kehutanan yang ahirnya lokasi beralih ke lahan bengkok desa seperti yang kita lihat saat ini ".

" Adapun tujuan saya yang kedua sewaktu mau membangun rusunawa adalah untuk menambah pemasukan Desa atau PADes Tambakrejo biar lebih besar sehingga bisa menunjang pembangunan juga ekonomi masyarakat dusun Sendangbiru kususnya ".

" Selain itu, dimasa pemerintahan saya dulu juga meneruskan pembangunan TPI , dan tujuan saya agar ekonomi nelayan meningkat dengan mengenalkan kedunia luar biar tahu akan hasil laut berupa Ikan Tuna sekaligus bisa memasarkan ke daerah Bali ".

Lebih jauh, Darsono "dengan beberapa kali upaya pengiriman ke Bali yang gagal sebagai upaya untuk menembus pasar nasional, saya terus berusaha hingga ahirnya hasil tangkapan ikan Tuna sendangbiru bisa masuk perusahaan jepang di Bali hingga saat ini ".

Menyoal perkembangan brita terkait rusunawa yang pernah berurusan dengan pihak berwajib ahir-ahir ini, saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Saya melihat adanya kekeliruan dalam pengelolaan rusunawa tersebut yang berakibat kurang maksimal pendapatan Desa dari adanya bangunan itu ".

Kalau rusunawa nelayan sendangbiru dikelola dengan baik ,pasti akan bisa membawa banyak perubahan di Desa Tambakrejo tentunya, seperti yang paling mudah Desa mendapat 10 juta pertahun dari sewa lahan tersebut, belum yang lain dan bukan malah sebaliknya ".

Dirusun itu ada 120 kamar lengkap dengan fasilitas seperti mebeller dalam ruang ,kamar mandi juga dapur.
Dan saya dulu study banding ke Sidoarjo untuk mengetahui bagaimana cara pengelolaan rusun yang baik, mestinya hasil study waktu itu diteruskan hingga sekarang".

"Sedangkan kalau mengacu pada aturan, untuk sewa perkamar setiap bulan hanya Rp.80.000 dengan ketentuan Listrik dan Pdam bayar sendiri .dan pengelola harusnya BUMDes bukan per orangan karena ketentuannya seperti itu".

"Saya kecewa dengan Kepala Desa sekarang, kenapa BUMDes yang lama dibubarkan, padahal mereka paham bagaimana mengelola rusunawa sendangbiru yang baik dan saya juga tidak pernah diajak ngomong sama Kepala desa terkait pengelolaan rusun. harusnya kalau Kades merasa belum bisa mengelola, ya tanyalah pada saya yang merencanakan bangunan tersebut dan pasti saya bantu". Tegas Darsono. (Ich/team)

Post a Comment

0 Comments