Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Pil Double L di Kawasan Desa Ketandan ,Lengkong



Nganjuk ,Radar Merah Putih.com - Peredaran pil koplo sudah memasuki fase mengkawatirkan,tidak lagi ada di kota namun sudah beredar di kawasan perdesaan wilayah kecamatan lengkong


Pada tanggal 22/08/2020,sekitar  19.00 WIB,Kanit Reskrim Polsek Lengkong berserta anggotanya saat ada di lapangan  desa,masuk Dusun Dukuh Desa Ketandan, Kec. Lengkong, Kab. Nganjuk mendapati 2 pemuda yang mencurigakan.


Usai dilakukan penggeledahan ternyata dari tangan saksi  Pujiono ditemukan 7 butir pil jenis doble L tersebut didapat dari cara membeli dari tersangka Riski  Eko Arfiandi alias Dudung.


Humas Polres Nganjuk , Roni menyampaikan ,  dari tangan Tersangka Risky Eko Arfiandi ditemukan 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil jenis doble L


Lebih lanjut ,Roni menyampaikan, tersangka Riski Eko Arfiandi mendapatkan pil Double L tersebut dari tersangka Pujirianto yang berdomisili di dusun Kedungrejo Desa Ketandan ,"jelasnya 


Penangkapan tersangka Pujirianto didapati 14  butir pil double,kemudian tersangka dibawa ke Polsek Lengkong beserta dengan barang buktinya


Untuk  sementara masih dalam pengembangan dan  guna proses hukum lebih lanjut pihak kepolisan melakukan pendalaman kasus tersebut dan para tersangka dilakukan penahanan.(Siwi)

Post a Comment

0 Comments