Sanksi Sosial Yang Akan Diberikan Kepada Masyarakat Yang Melanggar Protokoler Kesehatan



Pasuruan - radarmerahputih.comii Tiga pilar Kota Pasuruan Minggu ( 09/08/2020 ) pagi melakukan giat pemantauan protokol kesehatan lebih intensif terhadap masyarakat Melanggar di titik pusat - pusat keramaian Kota Pasuruan, salah satunya di jalan Sultan Agung ( Gor Untung Soropati ). Hal ini dilakukan adalah salah satu bentuk upaya Tiga Pilar untuk menekan penyebaran Covid- 19. Dalam giat ini melibatkan tim gabungan Tiga Pilar diantarnya TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan. 


Plt Kasat Polpp Kota Pasuruan Drs. Yanuar Afriansyah, MM yang juga turut hadir dalam giat menjelaskan bahwa hari ini adalah hari terakhir sosialisasi kepeda masyarakat. " Kami melakukan sosialisasi selama 3 hari, dimulai pada Jum'at ( 07/08/2020 ) hinggap Minggu ( 09/08/2020 ) kamarin, selain besosialisasi jika memang ada yang melanggar kita sementara berikan teguran / himbauan dan suruh balik untuk memakai masker terlebih dahulu dan Mulai senin ( 10/08/2020 ), kami akan berikan sanksi sosial bagi para pelanggar protoler kesehatan ", jelasnya.


Didalam menjalani tatanan baru di era pandemi Covid- 19 ini Drs. Yanuar Afriansyah, MM berhadap kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif untuk memutus mata rantai penularan dan mematuhi protokol kesehatan. " Kami juga berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan, dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan paling tidak, bisa membantu mencegah penularan Covid- 19 diwilayah Kota Pasuruan ", jelas Yanuar. ( Sy )

Posting Komentar

0 Komentar