Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Polisi bersama TNI lakukan operasi yustisi pada pengendara sepeda motor,mencegah penyebaranCovid-19.Rabu(30/09/2020)
Operasi yustisi tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi dari TNI-Polri serta Kecamatan Ngetos tertibkan warga masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan.Rabu (30/09/2020).
Tampak petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Ngetos serta Pol PP Kecamatan Ngetos laksanakan operasi Yustisi tertibkan warga masyarakat.
Menurut Kapolsek Ngetos,AKP Gendut Wisoko,SH menyampaikan pada awak media ," Operasi itu bertujuan agar pengendara selalu patuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,"jelasnya.
Pantauan media ini dalam pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak ) guna mencegah penularan virus Covid-19.
AKP Gendut mengungkapkan ," tak hanya himbauan, petugas juga memberikan sanksi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan teguran tertulis maupun teguran lisan,"jlentrehnya.
Kapolsek Ngetos berharap bahwa pelanggar pemakai masker dapat sadar dan memahami pentingnya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,"pintanya.(Red/sw)
0 Komentar