Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Prayogo Laksono,SH,MH & Rekan mendampingi kliennya, Fery Sujarwo mendatangi DPRD Nganjuk.Selasa(8/09/2020)
Kedatangan Tim Kuasa hukum diterima langsung Ketua DPRD Nganjuk ,Tatit Heru Tjahjono ,A.Md di ruanganya .
Pertemuan antara kuasa hukum dan Ketua DPRD Nganjuk berhadapan di ruang kerja.
Menurut Prayogo Laksono,SH,MH ,"surat yang dibawa ke DPRD Nganjuk perihal masalah identitas anak yang dilahirkan oleh seorang ibu ,yang mana saat ini sudah meninggal dan berubah jenis,"Jelasnya.
Prayogo Laksono,SH,MH mengharapkan kepada anggota dewan memahami situasi dan menyikapi kondisi pelayanan kesehatan,"pintanya
Di tempat yang sama Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, A.Md dihadapan awak media sambil menunjukkan surat dari kantor hukum.
Tatit Heru Tjahjono,A.Md tetap akan melanjutkan dalam pembentukan Pansus sesuai komisi yang membidangi, terutamanya terkait Rumah Sakit Nganjuk,"ungkapnya.
Usai memberikan penjelasan ke semua awak media ,Prayogo mendesak agar DPRD Nganjuk membentuk Pansus tentang pasien korban Maladministrasi.
Surat permohonan pengajuan membentuk pansus terkait Masalah identitas diri seorang bayi yang Berjenis kelamin laki laki saat meninggal menjadi pembahasan. (Siwi)
0 Komentar