Marak Pencurian Kayu, DIR OP hingga KLHK Gakkum Turun Tangan ke Jombang





Jambang , Radar Merah Putih.com - Terkait maraknya pencurian kayu jati di wilayah KPH Jombang yang sudah berlangsung sekitar 13 tahun, menurut Waka Adm / Korkam Supriyanto pada awak media lewat saluran tlp (6/9/2020) .


Menurut Korkam " setahu saya kejadian pencurian itu sudah berlangsung lama sekali, 13 tahun lebih dan saya bertugas menjadi korkam baru sekitar setahun ".


" Adapun mengenai telah viralnya video puluhan motor yang mengangkut kayu lewat pos Ai atau pos IV RPH Sumberkepuh BKPH Munug yang hanya di jaga 4 orang tanpa APD atau alat pelindung diri yang memang sudah ditarik, sehingga melihat kondisi personil dengan pelaku sangat jauh atau lebih banyak pelaku ".


"Dari situ, seharusnya fungsi personil mengamankan hutan, tapi karena keterbatasan kami tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah dan pelaku pun rata-rata punya keahlian beladiri. Dan mereka sekali lewat bisa mencapai 60 motor yang bawa kayu tersebut ".


" Hari jumat kemaren ,Wakadiv turun kelokasi dan setelah itu ada dari KLHK Gakkum juga turun untuk cex lokasi selama dua hari, juga ada DIR OP dari pusat datang ke kantor KPH Jombang".


Selain itu, ada L.O dan Kasikam Divre Jatim turun ke lokasi serta mengadakan kordinasi dengan Kades sekitar TKP yang secara garis besar merumuskan 3 hal, antara lain : melakukan pencegahan pre emtive dan pre fentive agar tidak ada pelaku masuk hutan melalui 

a.pos Ai /IV personil harus ditambah menjadi 20 orang .

b.pos V ditempatkan 3 orang personil bertugas apabila ada pergerakan dari pelaku agar memantau dan menginformasikan ke pos IV atau pos Ai.

c.membuat pos pantau di krondong yang di jaga 5 orang personil dan bertugas patroli ke wilayah yang dianggap rawan pencurian kayu jati.



" Untuk personil yang dilibatkan mulai tanggal 28/8/2020 - 28/9/2020 selama satu bulan penuh berasal dari Kantor KPH Jombang dan setelah satu bulan berlalu akan kita evaluasi terkait giat gabungan tersebut, masih evektif apa kurang evektif. kalau kurang kita cari jalan lain ".


" Masih menurut korkam, kami memberikan jalan keluar bagi warga desa yang selama ini berprofesi sebagai pelaku pencuri kayu agar mau beralih profesi menjadi petani hutan yang lahannya akan kita sediakan dan tentunya ya disela-sela tegakan atau tanaman kayu putih ".


" Sedangkan bagi penampung kayu hasil curian selama ini yang di pakai kerajinan oleh warga akan kita bantu agar bisa mengambil kayu jati dari TPK, dengan tujuan supaya kerajinan warga tetap berjalan dan tidak terhenti gara-gara pasokan kayu dari hasil pencurian kita hentikan dan hutan tentunya tetap lestari ".


" Adapun tingkat kerusakan hutan selama 13 tahun ini, mencapai 100 Ha lebih dan tidak kami biarkan ,artinya sudah kita adakan reboisasi atau penanaman kembali ya tentu bukan jati lagi, tapi jenis kayu putih ".



" Lebih jauh, kami selama 13 tahun juga sudah melakukan tindakan-tindakan sampai menangkap pelaku hingga masuk pengadilan. Dengan BB Motor sekitar 100 unit yang kita kumpulkan di kantor KPH Jombang, tapi hal itu kami rasa kurang efektiv . Makanya kita cari jalan lain seperti di atas ".


" Dan kalaupun ada personil kita sendiri yang terlibat dan terbukti bersalah, pasti akan kami kasih sanksi berat ".Pungkas korkam KPH Jombang. ( Tim  ) 

Post a Comment

0 Comments