RSU Kertosono Jadikan Kawasan Wajib Masker




Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Mewajibkan pakai masker bagi pengunjung,pasien dan pengantar di lingkungan rumah sakit Kertosono  menjadi tujuan utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.Sabtu(26/09/2020)


Banyaknya pasien dan juga pengantar di Rumah Sakit Umum (RSU) Kertosono tetap mematuhi protokol kesehatan ,pakai masker,cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan hand sanitizer tetap terarah pada mereka yang ada di kawasan rumah sakit.


Tampak juga pemasangan  himbauan dan anjuran sebagai langkah sosialisasi tidak langsung  yang ditetapkan pada lokasi pintu masuk di depan.


Pemasangan Baliho di pintu masuk depan menjadikan informasi kepatuhan para pasien dan pengantar serta keluarga agar selalu memakai masker.


"Pemasangan  wajib memakai masker ,RSUD Kertosono bertujuan sosialisasikan pemakaian masker bagi para pengunjung dan Pasien yang sedang medical checkup,"hal ini disampaikan Plt Direktur RSU Kertosono, dr.Ahcmad Noeroel cholis.

Di RSU Kertosono, tampak para pengunjung dan yang akan berobat betul betul  mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, sarana dan prasarana berupa  tempat duduk tertata rapi. 


Tim gugus tugas Covid-19 RSU Kertosono  yang dijalankan oleh beberapa sekuriti memeriksa dengan Thermo - gun dan juga dianjurkan cuci tangan di wastafel yang disediakan.

Ditambahkan oleh PLT Direktur rumah sakit , pemasangan baliho dan juga himbauan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk melalui surat edaran Sekda Nganjuk No : 443.1/2125/411.030/2020 tertanggal 4 September 2020 tentang Pemasangan banner Kawasan Wajib Banner Dalam isinya , menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun  2020 tentang pematuhan Protokol kesehatan Covid-19 dan juga perbup  No.35 tahun 2020 tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19.


 RSU Kertosono menjadikan Kawasan Wajib Memakai Masker,atau bermasker untuk menjaga kesehatannya,"pungkasnya.(Siwi)

Post a Comment

0 Comments