RSUD Nganjuk Klarifikasi Kesalahan Jenis Kelamin Dalam Pelayanan persalinan




Nganjuk ,Radar Merah Putih.com - Pihak Rumah Sakit mengklarifikasi  Kesalahan dalam penulisan atau penyebutan jenis kelamin anak yang baru dilahirkan oleh Arum ,seorang ibu rumah tangga , warga desa Sonobekel , Kecamatan Tanjunganom  yang telah melahirkan pada tanggal 18 Agustus 2020 .


Pada saat pertolongan persalinan di Rumah Sakit Nganjuk ,seorang Bidan yang menangani itu bernama  Tia Ristina Wardani ,yang dibantu beberapa perawat



Diketahui berdasarkan data kelahiran ,setelah bayi tersebut lahir, informasinya salah satu perawat dengan menyebut bahwa anak yang dilahirkan Arum adalah dengan jenis perempuan 



Hal ini disampaikan saat penyebutan jenis kelamin perempuan  tersebut dengan reflek dan secara spontanitas




Melihat saat pertolongan persalinan  Bayi tersebut dirasa tergolong prematur dengan berat badan 2,5kg dan dalam kondisi kritis maka tanpa harus berpikir panjang bayi itu langsung dibawa ke ruang inkubator sesuai prosedur persalinan untuk menyelamatkan bayi 



Saat ditemui di ruang Hukum dan Humas Rumah Sakit, Eko Santoso selaku  Humas menyampaikan bahwa  semua itu tidak lepas dari kesalahan dan kekilafan petugas  persalinan RSUD Nganjuk,yang  menyebutkan jenis kelamin anak ibu Arum,"ungkap Eko Santoso kepada radar merah putih.com


Masih ungkap Eko Santoso ,Seperti halnya yang  diberitakan dibeberapa media sosial maupun media elektronik  bahwa telah terjadi penukaran bayi lahir di RSU Nganjuk dengan jenis kelamin perempuan dan berganti jenis kelamin laki laki itu tidak benar 


Masih menurut Eko Santoso bahwa pagi ini(Senin,31/08) pihak dari menegemen tetap melakukan investigasi internal untuk melakukan validasi data bayi yang lahir prematur,"pungkasnya (Siwi)

Post a Comment

0 Comments