" Sebanyak 647 Warga Desa SAWO Menerima Bantuan Terdampak Covid-19 "




Ngawi Radar Merah Putih Com --  Sebagai informasi sesuai Permendes nomor 6 tahun 2020 disebutkan tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa untuk BLT yang besarnya maksimal 30% dari Pagu alokasi dana desa diprioritaskan untuk bantuan bagi keluarga miskin yang terdampak covid-19.


Syaratnya penerima bantuan belum mendapatkan BPNT(bantuan pangan non tunai) PKH(program kluarga harapan) dan penerima kartu pra kerja  atau memiliki anggota keluarga yang sakit menahun.


Pendataan dilakukan melalui RT , RW dan diverifikasi melalui musdes khusus agar bisa tepat sasaran, obyektif transparan dan yang terpenting tidak double-double dengan bantuan lain.


 Setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp600.000 yang dibayarkan selama 3 bulan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan hidup di tengah pandemi yang melanda seluruh negeri ini. 

Dalam penyampaiannya kepala desa Sawo Kecamatan Karangjati widyanto mengatakan, pembagian BLT tidak ditemukan data ganda didalam verifikasi nama KK ,sehingga bantuan yang lain seperti PKH BPNT,BST covid-19 dan bansos Kemensos dapat diterima warga lain yang layak dan harus mendapatkan.

Widyanto memaparkan bahwa warganya yg menerima bantuan dari DD sebanyak 22 ,dari DTKS 494 dan dari Non DTKS 131 Orang. 



Harapan saya semua bantuan dapat benar-benar membantu ekonomi warganya yang terdampak adanya pandemi virus Corona yang lagi mewabah diseantero dunia ini, yang menyebabkan warga masyarakat khususnya desa Sawo kesulitan ekonomi karena adanya pembatasan aktivitas . " ungkap widyanto .(juned)

Post a Comment

0 Comments