Supir ditangkap Gara-gara bawa kayu jati, Aktor lain harus diungkap.






Jombang ,Salut dan apresiasi untuk Polsek Kabuh, dengan adanya penangkapan tersangka (sopir truk nopol.S-8426-AA ) yang mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dokumen yang sah pada hari jumat (11/9/2020) pukul 16.00 Wib.


Supono, selaku Danru Polisi Hutan Mobil (PolHutMob) Perhutani KPH Jombang saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa memang benar saat itu dirinya di telpon oleh pihak Polsek Kabuh dan diminta untuk segera datang. Ketika ditanya lebih jauh mengenai penangkapan

tersebut, pihaknya meminta wartawan untuk menanyakan hal ini langsung ke Pak Mulyana (Waka) Adm Perhutani KPH Jombang. "ya betul pak, memang saya ditelfon oleh pihak polsek kabuh dan saya diminta untuk segera datang. Untuk hal - hal lain mengenai penangkapan

ini, silahkan tanya ke Pak Mulyana (Waka) Adm Perhutani KPH Jombang, karena Pak Mulyana nanti yang bisa memberikan keterangan lebih lengkap" jelas Supono.


Sedangkan Mulyana sendiri selaku Waka Adm Perhutani KPH Jombang ketika di hubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp (WA) mengenai perihal tersebut, hanya memberikan jawaban "Sebentar mas, saya minta ijin pimpinan", namun hingga berita ini diterbitkan, Mulyana

belum memberikan jawaban.


Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, kayu yang di amankan oleh pihak polsek kabuh, di duga berasal dari wilayah perhutani RPH Tingan BKPH Ploso Timur KPH Jombang, namun sayangnya KRPH Tingan (Subur) ketika ditanya soal itu, pihaknya mengatakan tidak

tahu. "Saya tidak tahu pak, soalnya pada saat itu saya ke lapangan" jawabnya.


Lebih jauh, saat awak media menghubungi Asper Ploso Timur (Jasmidi), saat di tanya, Jasmidi pun mengatakan hal yang sama seperti Subur (KRPH Tingan) yaitu tidak tahu, karena saat itu dirinya ada di KPH. "Maaf pak, saya tidak tahu, karena pada hari

itu saya ada di kantor KPH Jombang mengikuti acara Serah Terima Fisik (Sertisik) Adm lama ke Adm baru yaitu Bu Irum", kata Jasmidi.


Melihat kejadian ini, terkesan seakan - akan ada sesuatu yang memang sengaja disembunyikan, dan disisi lain sempat beredar informasi dari masyarakat setempat yang minta disave identitasnya kalau ada beberapa oknum petugas perhutani terlibat dalam kasus ini. Serta saat ini Barang Bukti (BB) kayu jati di amankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ploso.


Sedangkan truk beserta supir di amankan di Mapolsek Kabuh guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dan Polsek Kabuh juga telah membuat surat tembusan atas kejadian tersebut kepada Waka Polres dan jajaran tertanggal 11 september 2020. Dengan LP-A/17/IX/RES.5.6/2020/RES JBG/SEK KBH.




Sedangkan dari korkam dan kss kompers KPH Jombang saat dihubungi awak media (13/9/2020) pukul 16.30, dari kedua pejabat tersebut tidak menjawab.



Dari jajaran Polda Jatim saat dihubungi RMP.COM (13/9/2020) terkait kejadian tersebut cuma menjawab, "ya sudah kalau pelakunya tertangkap ". Singkatnya



Dari Gakkum KLHK sewaktu dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut (13/9/2020 ), "kami tidak bisa ikut campur kalau sudah ditangani Instansi lain ". Ucapnya. (Team) 

Post a Comment

0 Comments