Polres Nganjuk : laki laki Asal Brebek diringkus Sateresnarkoba di Ex Lokalisasi Kandangan




Nganjuk, radar merah putih. com - Berawal dari informasi Masyarakat bahwa di eks Lokalisasi Kandangan sering dijadikan ajang transaksi Narkoba.


Berbekal informasi tersebut tim rajawali 19  Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan Pengintaian selama dua hari dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan, "ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony ketika ditemui awak media.


Eks lokalisasi kandangan di kejutkan dengan tertangkapnya SR(41) warga Jln Dr soetomo. Desa Sengkut Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk. Jawa Timur. Dan di dapati barang bukti 1 plastik klip di duga sabu berat 0.45 gram. 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan 1 unit hp pada jumat kemàrin.


Tersangka masih dalam pemeriksaan dan pendalamam kasus, "ucap Rony, Minggu (18/10/2020).


Dari pengakuan SR  barang haram itu di akui miliknya dan akan di jual pada kawanya dan tersangka mendapatkan barang haram itu dari MP asal kediri yang masih DPO.


Tersangka bisa di jerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1)  UURI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika, "ungkap Rony. ( Red/siwi ) 

Post a Comment

0 Comments