Polres Nganjuk : Tim Rajawali 19 , Tangkap Komplotan Pengedar Dobel L di wilayah Kertosono .




Nganjuk ,radar merah putih .com – Tim Opsnal Rajawali-19 melakukan penangkapan terhadap pengedar pil dobel L di dalam rumah yang ada Dusun Ngebrugan Desa Drenges Kecamatan Kertosono, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.


Hasil tangkapan Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk yang terbaru kali benar-benar membuat miris orang tua. Pada hari Senin (5/10) sekitar pk.21.00 wib penangkapan kali ini dilakukan di dalam rumah di Dusun Ngebrugan Desa Drenges Kecamatan Kertosono yang ditempati TEK(19) dan AN(24) keduanya adalah buruh lepas.


Semula Tim Opsnal mengamankan JA(35) pekerja asal Dusun Sedan Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron yang waktu digeledah bawa 10 grenjeng bekas rokok berisi @ 6 butir pil dobel L.


“JA mendapat pil itu dengan membeli dari TEK dengan perantara AN yang saat itu juga sedang berada dalam rumah. Dan akhirnya ikut disita 2 HP merk Xiaomi dan Huawei serta uang Rp.200 ribu,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.


Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga besoknya pada hari Selasa(6/10/220) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di dalam sebuah warung kopi di Dusun Jarakan Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjung anom.


Di dapat laporan dari Tim ‘Rajawali-19’ yang lain yang pada hari Minggu (4/10/2020) sempat mengamankan seorang wanita bernama DW(19) yang membawa 27 butir pil dobel L.


“DW membeli dari NA(17) pelajar SMU asal Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron dan dilakukan pengembangan. Hingga dilakukan penangkapan pada NA di hari Senin (5/10/22020) yang saat itu kedapatan mengantongi 8 butir pil dobel L yang dibeli dari TES(24) pemilik warung kopi,” jelas perwira polisi yang sebelumnya bertugas di Satlantas Polres Nganjuk


“Setelah digeledah, ternyata TES menyimpan 33 butir pil dobel L dalam kantong plastik dan dimasukkan bekas bungkus rokok serta disembunyikan dalam talang air di belakang warung,” imbuhnya.



“Tak hanya itu, TES juga menyimpan 5 bungkus plastik berisi @100 butir pil koplo yang dimasukkan kresek hitam dan ditaruh dalam talang air diatas warung. Sehingga, hasil kerja Tim ‘Rajawali-19’ dalam 2 hari (Senin dan Selasa) berhasil mengamankan ratusan butir pil dobel L dengan 4 orang pelaku. Namun, hanya 3 orang yang ditahan di Mapolres Nganjuk karena NA masih berstatus pelajar dan/atau dibawah umur,” lanjutnya.


Dari hasil investigasi Unit II Penyidikan Satres Narkoba Polres Nganjuk hingga pukul 22.00 WIB malam ini Tim Opsnal ‘Rajawali-19′ mendapat informasi tambahan. Bahwa kelompok TEK (Drenges,Kertosono) memperoleh pil koplo itu melalui teman bernama RO asal Kecamatan Kertosono. Sedangkan kelompok TES (Tanjunganom) mendapat pasokan okerbaya (obat keras berbahaya) itu dari seorang bernama DN asal Kecamatan Ngronggot.


“’Rajawali-19’ berharap agar semua pihak dapat memberikan informasi pada Polisi jika mendapati adanya transaksi atau pengguna narkoba di wilayahnya. Terutama bagi orang tua yang buah hatinya masih berstatus pelajar agar lebih mengawasi perilaku dan pergaulan mereka. Agar tidak sampai terjerat narkoba yang jelas-jelas merusak jiwa raga dan masa depan mereka,” pungkas Iptu Pujo saat bersama Iptu Roni sewaktu berikan informasi pada media. (Red/siwi).

Post a Comment

0 Comments