Polres Nganjuk : Tim Rajawali 19 Ringkus Pengedar Sabu Asal Surabaya .





Nganjuk , radar merah putih .com - Polres Nganjuk melalui Tim Rajawali 19 Satresnarkoba  kembali ringkus pengedar sabu , kali ini tim rajawali berhasil  amankan  DA (38) laki laki asal Pulo Wonokromo Wetan Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya, Jumat (6/11/2020).


Sekitar pukul 03.00 WIB DA berhasil diringkus Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk di sebuah rumah wilayah Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.


Selain meringkas pelaku, petugas antinarkoba ini juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor 2,87 gram, sebuah pipet kaca yang masih ada sisa pemakaian sabu, seperangkat alat isap sabu, sebuah ponsel warna hitam, dan 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna silfer metalik.


Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengungkapkan ,"  penangkapan terhadap pelaku  pengedar sabu-sabu ini sebelumnya tim opsnal mendapat informasi terkait adanya kecurigaan peredaran narkoba di wilayah Lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. ," Kata Rony.



Lebih lanjut  Rony menambahkan , " Setelah dilakukan penyelidikan selama 3 hari, akhirnya Tim Rajawali 19 Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan DA yang saat itu sedang duduk di dalam salah satu rumah. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kepemilikan sabu-sabu berserta alat isapnya. ," Lanjutnya kepada sejumlah awak media.


Dalam pengakuannya DA mengaku jika hendak mengantar pesanan sabu tersebut kepada temannya, warga Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, sabu tersebut didapat dari temannya warga Kota Surabaya dengan cara sistim ranjau.


“tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Unit Idik II Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Rony.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani penyidikan guna pengembangan kasus. “Kami masih memburu pemesan sabu-sabu tersebut. Selain itu juga pemasok barang terlarang tersebut,” ungkapnya. ( Siwi ) .

Post a Comment

0 Comments