Dua lokasi Penyimpanan Kayu Sono Keling di Sidak TIM Gakkum KLHK





Malang , radar merah putih .com -Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya tumpukan kayu sonokeling diwilayah Kabupaten Malang (malang selatan) yang diduga berasal dari kawasan hutan.


Berawal dari situ, pihak-pihak terkait seperti ; Balai Gakkum kementerian LHK, Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo dan anggota, Asper KBKPH Dampit, Krph Dampit serta Perangkat Desa setempat melakukan pengecekan wilayah Kecamatan Tirtoyudo.


Adapun hasil dari cek lapangan , menurut sumber kepada awak media (23/1/2021), "kami menemukan dua lokasi tumpukan kayu seperti aduan dari masyarakat sebelumnya dan kayu tersebut masih glondong dengan jenis Sonokeling serta bertempat dipekarangan warga".


Lebih jauh, sumber menerangkan" kayu tersebut merupakan kepunyaan Saudara R warga Desa Ts Kecamatan Tirtoyudo. Menurut R Kayu Sonokeling tersebut berasal dari Pulau Madura, tepatnya wilayah Bangkalan dan Pamekasan yg dipotong dilokasi tanah hak / pemajekan dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari Desa dan SPPT " 


" Pemilik kayu tersebut sedang dalam proses mengurus pendirian CV sebagai syarat untuk mengajukan penerbitan ijin edar SATS DN ( Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri), R juga kooperatif dan bersedia untuk menunjukan lokasi penebangan kayu bila nanti Tim Gakkum akan melakukan Lacak balak ke Madura".


"Sedangkan dari hasil giat cek lapangan, kami menarik kesimpulan kalau kayu-kayu tersebut dinyatakan memang berasal dari tanah hak milik, bukan dari kawasan hutan dengan alasan Perum Perhutani Kph Malang tidak merasa kehilangan dan juga fisik kayu tidak sesuai atau tidak sama dengan kayu yang berasal dari kawasan hutan".


Selain itu, "Saudara R sebagai pemilik agar segera mengurus persyaratan ke BKSDA untuk mendapatkan SATS DN,

dan R agar bersedia apabila sewaktu waktu dibutuhkan untuk menunjukkan lokasi penebangan di Madura sesuai pengakuan nya pada Tim ". Terang sumber pada RMP.Com

(tim)

Post a Comment

0 Comments