Polres Nganjuk : Sebelum di Perkosa 6 Orang, Gadis Itu Dicekoki Miras.


 




Nganjuk, radar merah putih. com – Polres Ngsnjuk  gelar Konferensi Pers  terkait Kasus persetubuhan secara bergilir yang dilakukan 6 orang  laki laki dengan korban sebut saja namanya  Cinta  (17) salah satu siswi  di SMK yang ada di Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk , kejadian  di wilayah hukum Polsek Jatikalen. 


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2021) di Mapolres Nganjuk. “Salah satu tersangka merupakan pacar korban,” ujar Kapolres .



 Harviadhi mengungkapkan, awalnya pada Kamis (21/1/2021), korban bertemu dengan pacarnya, AS (19) warga Dusun Bolowono Desa/Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk. “Keesokan harinya, Jumat (22/1/2021) korban pamit orang tuanya mengembalikan rapor. Selanjutnya korban menuju rumah AS,”  jelas kapolres dihadapan puluhan media .


Lebih  lanjut ," esampainya di rumah pacarnya ini,  korban dan AS bercinta, hingga berlanjut hubungan layaknya suami istri. “Waktu itu, di rumah tersebut sudah ada lima laki-laki, termasuk tersangka ES yang merupakan kakak kandung AS,” urainya.


Tak berapa lama, 6 laki-laki yang berada di rumah itu, yakni AS, ES (25), Vuc (16) pelajar SMK dan Re (14) pelajar SD, keduanya warga Kecamatan Patianrowo, IR (20), serta Co (21) telah menyiapkan skenario pesta minuman keras (miras). “Waktu itu korban juga dicekoki miras,” tandas Harviadhi.


Setelah mereka sama-sama mabuk, kata Kapolres Nganjuk, AS mengajak korban ke kamarnya dan disetubuhi. “Selanjutnya secara bergiliran lima laki-laki yang ada di situ, ikut menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, mereka membubarkan diri,” papar Harviadhi.


Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencari korban lantaran dari pagi usai pamit mengembalikan rapor tak kunjung pulang. Selanjutnya, ibu korban bersama adik iparnya mencari korban ke rumah teman-temannya.


“Waktu itu, orang tua korban memperoleh kabar jika anaknya ini berada di wilayah Kecamatan Patianrowo. Setelah ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang,” jelas Harviadhi.


Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban dengan mengajak perangkat desa, mendatangi rumah yang dimaksud, dan membawa tiga terduga pelaku, yakni AS, IR, dan ES ke Polsek Jatikalen. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. “Lima tersangka kami amankan, satu tersangka masih buron,” pungkasnya.


Reporter : Siwi .P

Post a Comment

0 Comments