Nganjuk, radar merah putih com -Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk kembali berhasil meringkus pengguna barang haram jenis sabu di wilayah kecamatan Nganjuk .
Semakin maraknya pengguna maupun pengedar Narkotika di Kabupaten Nganjuk , menjadikan geram Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk , yang ada dibawah komando Kasatresnarkoba AKP Pujo Santoso .
AKP Rony Yunimantara , Kasubbag Humas Polres Nganjuk kepada sejumlah media , menyampaikan," awalnya Petugas mendapat Informasi dari masyarakat setempat tentang adanya peredaran narkoba di Lingkungan Taman Sari , Kelurahan Werungotok. kecamatan Nganjuk, " kata Rony , laki laki berkacamata ini .
"Menindaklanjuti informasi tersebut ,gerak cepat Tim Rajawali. 19 di lokasi , pada hari Ràbu 20 Januari 2021 sekira jam 16;30 team petugas mengamankan seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan , dan saat digeledah petugas menemukan 1 (satu) plastik klip yang berisi serbuk crystal putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,38 (nol koma tiga delapan) gram", jelas Rony.
Diketahui laki laki yang mengaku dirinya berinisial AIP (34 thn) ini adalah warga lingkungan Pondok Kencana, Werungotok Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk , AIP mengakui dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang saat ini masih dalam pencarian petugas Reskrim Polsek Nganjuk .
Diakhir ungkapaan Rony ," saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nganjuk Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. " Pungkas Rony .
Tersangka bisa dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter. : Siwi . P .
0 Comments