Polres Nganjuk : Tim Rajawali 19 Ringkus Pengedar Sabu Saat Menginap di Hotel.





Nganjuk, radar merah putih .com – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali berhasil meringkus  pelaku pengedar narkoba diwilayah hukum Nganjuk , 


Petugas berhasil meringkus dua pelaku pengedar Narkoba jenis sabub, saat keduanya berada di kamar salah satu  hotel yang ada di Nganjuk , Senin  ( 25/01/2021).


Keduanya adalah, MAS (40) driver ojek online warga Desa Garu Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, dan MIL alias Mendreng (24) warga Dusun Sumbergayu Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.



 Menurut  Kasubbag Humas Polres nganjuk AKP Rony  Yunimantara bahwa  “Kedua terduga pengedar sabu ini masih satu jaringan. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda,” ujarnya kepada sejumlah  media. 


Lebih lanjut Rony menjelaskan ,"  pada  awalnya  tim antinarkoba ini meringkus MAS saat menginap di salah  hotel wilayah Kecamatan Sukomoro, pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. "Jelas Rony .


“Dari tersangka MAS, disita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,07 gram, sekop dari sedotan, bekas bungkus rokok, sebuah ponsel, uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu, alat isap sabu, dan sepeda motor Honda Beat nopol L 4632 LT,” lanjutnya .



 

Saat diintrogasi, tersangka MAS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya, yakni MIL alias Mendreng. Selanjutnya Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan pengembangan, dan dapat meringkus Mendreng di dalam area SPBU Desa/Kecamatan Baron, sekitar pukul 19.30 WIB.


“Sedangkan barang bukti yang disita dari Mendreng, satu plastik klip berisi sabu berat kotor 0,13 gram, plastik klip kosong, tisu yang disolasi, uang sisa hasil penjualan sejumlah Rp 30 ribu, sebuah ponsel, dan sepeda motor Honda Beat nopol AG 5216 XJ,” imbuh Rony.


Akhirnya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Sampai saat ini keduanya masih menjalani penyidikan,” kata Rony.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso mengaku, tertangkapnya dua terduga pengedar sabu-sabu ini berkat informasi dari masyarakat. “Kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Diakhir uraianya , Pujo menyampaikan ," Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini sampai dapat meringkus bandarnya. “Menurut Mendreng, dia mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang mengaku berjuluk Tembre asal Kediri. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya,” pungkasnya .

Reporter : Siwi . P.


Post a Comment

0 Comments