Ketua DPRD Dompu Tegaskan ASN Patuhi Protokol Kesehatan .


NTB Dompu ,radar merah putih .com - Pasien Covid 19 di NTB semakin meningkat , sehingga dampak dari semua itu , Dompu  menjadi kategori zona merah .


Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar M.Ap, angkat bicara pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masih abaikan peraturan gubernur dan Bupati tentang patuhi protokol  kesehatan, tentu saja siapa  yang melanggar Pergub dan Perbup, akan di kenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

   

Karena dengan meningkatnya positif Corona covid 19, sejumlah 50 orang Se NTB, dan 24 orang khusus kabupaten Dompu, positif covid 19, diawal THN 2021.

   

Dengan maraknya Corona covid 19, mengguncang Dompu masuk kategori " Zona merah " Ketua DPRD angkat bicara agar ASN, yang melanggar protokoler kesehatan , Andi menegaakan agar di berikan sanksi dan hukuman tentang protokoler kesehatan.

   

Kepala  Puskesmas Kempo  Faisal S.K.m, sarankan  kepada para ASN  dan melibatkan sekolah yang besar di Kempo belum memaksimalkan protokoler kesehatan, memanfaatkan potensi yang ada , seperti menjaga jarak saat tatap muka, dan mencuci tangan karena di temui Faisal air di tempat cuci tangan sudah hijau, tanpa ada pergantian " katanya saat temui wartawan di ruang kerjanya. 


Faisal berharap agar semua As maupun lembaga pendidikan bersedia  memaksimalkan potensi dan fasilitas yang sudah tersedia " jelas Faisal ,Rabu ( 3/2/21.) 

   

Direktur Rumah Sakit Pratama mengajak para ASN  , mematuhi Protokol Kesehatan , karena Dompu masuk zona merah positif covid 19.

   

" Kami Selaku Rumah sakit melibatkan media untuk memberikan informasi sejumlah Kabupaten di NTB , yang postip Corona covid 19, ada 6 Kabupaten dan 1 di luar NTB," tutur Husni Rabu (3/2/21).

   

Adapun kota Kabupaten positif covid 19, : 

1. Kota Mataram 5 orang

2.Lombok barat 9 orang

3.Lombok Timur 3 orang

4. Kabupaten Dompu 24 orang

5. Kabupaten Bima 5 orang.

6. Kota Bima 1 orang dan 

7. Luar NTB 3 orang . 


Reporter : Zun

Post a Comment

0 Comments