Konferensi Pers .Polres Nganjuk Ungkap 2 Kasus Pengeroyokan,




Nganjuk, radar merah putih .com –Pokres Nganjuk gelar Konferensi Pers ,ungkap  Dua kasus pengeroyokan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek diungkap Tim Macan Wilis Satrekrim Polres Nganjuk sepanjang bulan Januari 2021.


Hal ini terungkap pada konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, didampingi Wakapolres Kompol Ki Ide Bagus Tri, Kasatreskrim Iptu Nikolas Bagas, dan Kasubbag Humas AKP Rony Yunimantara, Rabu (10/2/2021).


Kapolres Harviadhi mengatakan, kasus pengeroyokan yang pertama terjadi pada Minggu (24/1/2021) malam. Korbannya Faris Bayu Priambodo, warga Dusun Wonotakan Desa/Kecamatan Berbek, dan ada 7 tersangka (satu tersangka masih di bawah umur) yang diamankan.


“Awalnya, ketujuh tersangka melakukan penghadangan kepada korban di jalan wilayah Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek. Motor korban ditendang yang mengakibatkan korban terjatuh,” ungkapnya.


Setelah korban terguling, lanjut Harviadhi, para pelaku merusak sepeda motor korban, dan melakukan pemukulan serta menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu mereka melempari korban dengan batu dan benda keras lainnya.


“Akibatnya sepeda motor Honda Scopy milik korban rusak dan kondisi fisik korban luka lebam di pelipis kanan kiri, pipi kiri bawah mata, mulut juga terluka dan dijahit. Hasil visumnya sudah dijadikan barang bukti,” paparnya.



 

Ketujuh orang tersangka tersebut, yaitu Sup alias Yip (36), Sud alias Gembel (36), And (20), dan Mus (19), semuanya warga setempat; Yul alias Nonong (25); Rag (20), dan Af (17) warga Kecamatan Sukomoro (tidak ditahan).


Sementara untuk kasus 170 yang kedua terungkap dengan tersangka berjumlah dua orang, namun hanya satu orang yang bisa diamankan, dan satu orang dinyatakan dinyatakan buron.


Pengeroyokan terjadi pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 11.45 WIB. Korbannya, Bayu Nurkolik (27) asal Dusun Sanan Desa Mojoduwur Kecamatan Ngetos. Sedangkan pelaku yang diamankan, ABH (22) warga Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.


“Peristiwanya terjadi di Dusun Betek Desa Sumberwindu Kecamatan Berbek. Korban saat mengendarai motor ditendang. Akibatnya motor mengalami kerusakan dan korban luka – luka,” katanya.


Kepada media, Harviadhi mengaku akan menindak tegas semua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan main – main dalam kasus ini, tak terkecuali anak di bawah umur. Walaupun kita berlakukan disversi untuk mereka, tapi akan tetap dilakukan penindakan hukum secara tegas agar bisa menjadikan efek jera, dan contoh supaya tidak ada lagi tindakan kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya


Reporter ; siwi .p 

Post a Comment

0 Comments