Polres Nganjuk : Kurir Sabu dari Magetan , Diringkus Tim Rajawali 19 .di Kertosono .



 Nganjuk, radar merah putih com –  Kurir Sabu berasal dari Magetan  yang hendak mengantar barang pesanannya diringkus Tim Rajawali 19 .

 TJ (28) kurir sabu warga Jalan Notoyudo Desa Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Saat hendak mengantar pesanan sabu , saat singgah  di perumahan wilayah Desa Tembarak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, digerebek Tim Rajawali 19 satresnarkoba Polres Nganjuk, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.


Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan  tiga buah plastik klip berisi sabu berat kotor masing-masing 0,57 gram, 0,32 gram, dan 0,30 gram , satu buah  plastik klip kosong; satu bekas bungkus rokok; sekop dari sedotan; sebuah ponsel sebagai sarana transaksi, dan sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AE-4116-SR warna biru. Semua barang bukti diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.


Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara kepada beberapa media menyampaikan  “Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan di ruang Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani penyidikan,” jelas  Rony Selasa (2/2).


Kronologis penangkapan berawal  informasi dari masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Kertosono tentang adanya rumah yang sering digunakan transaksi narkoba , selanjutnya tim Rajawali petugas dari Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan, dan pada Senin 1 Pebruari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ada di Perumahan Tembarak. Dari hasil penggrebekan tersebut petugs berhasil meringkus tersangka TJ selaku kurir serta mengamankan semua barang bukti .


Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso berpesan kepada seluruh masyarakat Nganjuk , apabila ada sesuatu atau gerak gerik yang mencurigakan orang disekitar anda untuk segera melaporkan kepada yang berwajib , apalagi bila ada atau terjadi transaksi narkoba , segera laporkan ke petugas terdekat . 


( Siwi .p ) 


Post a Comment

0 Comments